Suap tersebut diduga diberikan oleh PT Karabha Digdaya dengan nilai mencapai Rp850 juta.
Uang tersebut disinyalir bertujuan untuk memuluskan proses eksekusi lahan melalui Pengadilan Negeri Depok.
Suap tersebut diduga diberikan oleh PT Karabha Digdaya dengan nilai mencapai Rp850 juta.
Uang tersebut disinyalir bertujuan untuk memuluskan proses eksekusi lahan melalui Pengadilan Negeri Depok.
Suap tersebut diduga diberikan oleh PT Karabha Digdaya dengan nilai mencapai Rp850 juta.
Uang tersebut disinyalir bertujuan untuk memuluskan proses eksekusi lahan melalui Pengadilan Negeri Depok.