Overview
SulawesiPos.com – Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat awal Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi pada 17 Februari 2026 di Auditorium H.M. Rasjidi dan dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar.
“Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan perwakilan Mahkamah Agung,” ujar Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Abu Rokhmad menjelaskan, ada tiga rangkaian pelaksanaan sidang Isbat, yaitu pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di Indonesia, serta musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat.
Dirjen menambahkan, dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha, Kemenag mengintegrasikan metode Hisab dan Rukyah.
Abu Rokhmad mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman resmi pemerintah terkait awal Ramadhan 1447 H, sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Arsad Hidayat menyebut Kemenag akan menugaskan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyah yang potensial melihat hilal, termasuk kemungkinan menggunakan masjid IKN yang baru diresmikan sebagai lokasi observasi bulan.
“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” kata Arsad.
Selain itu, Kemenag akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang Isbat, yang menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar hukum pelaksanaan Sidang Isbat.
Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan secara resmi 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 M.
Keputusan ini berdasarkan hisab hakiki Majelis Tarjih dan Tajdid, berpedoman pada prinsip, syarat, dan parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), sebagaimana tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025.
Berdasarkan perhitungan astronomis, ijtimak jelang Ramadhan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 12:01:09 UTC.
Pada saat Matahari terbenam, analisis menunjukkan bahwa kriteria visibilitas hilal Parameter Kalender Global (PKG) 1 belum terpenuhi di belahan bumi mana pun, sehingga keputusan Muhammadiyah berbeda dengan hasil sidang Isbat yang menunggu pengumuman resmi Kemenag.