Namun demikian, Hafied menyebut janji tersebut belum sempat terwujud karena Andi Djemma lebih dahulu wafat, sehingga realisasi gagasan itu terhenti di tengah jalan.
Ia juga menyinggung hubungan erat antara Soekarno dan Andi Djemma pada masa perjuangan kemerdekaan.
Dalam periode tersebut, Soekarno muda berada di bawah kepemimpinan Andi Djemma dalam melawan penjajahan, hingga pada satu fase Andi Djemma ditangkap oleh pihak kolonial.
Situasi politik kemudian berubah setelah Konferensi Meja Bundar (KMB), yang mengakhiri Republik Indonesia Serikat.
Andi Djemma sebagai Datu Luwu dibebaskan dan kembali ke tanah Luwu.
“Bentuk kenegaraan saat itu adalah Serikat, Republik Indonesia hanya ada di Yogya, Indonesia Timur hanya ada di Indonesia Timur. Soekarno mengambil keputusan penting kembali ke Republik Indonesia, RIS dibubarkan. Saat itu Soekarno memilih (wilayah), termasuk ke Sulawesi Selatan,” jelas Hafied.
Narasi sejarah tersebut, menurut Hafied, menjadi fondasi moral dan historis yang terus menghidupkan aspirasi pemekaran Luwu Raya hingga saat ini, meskipun dihadapkan pada berbagai dinamika regulasi dan kebijakan negara.

