Overview
Forum Diskusi Terbatas Pemekaran Luwu Raya di Makassar membahas peluang, hambatan hukum, pro kontra, serta solusi menjaga ekonomi kerakyatan tetap berjalan di tengah wacana pemekaran daerah.
SulawesiPos.com, Makassar — Wacana pemekaran Luwu Raya kembali menjadi sorotan dalam Forum Diskusi Terbatas: Pemekaran Luwu Raya, Akankah? yang digelar di AAS Building Lantai 4 Jalan Urip Sumoharjo No 3 Makassar, Selasa (28/1/2026).
Forum yang dibuat oleh SulawesiPos.com menjadi ruang refleksi untuk membedah secara objektif peluang, hambatan, serta kondisi riil pemekaran daerah, baik dari sisi hukum, sosial, maupun ekonomi kerakyatan.
Direktur Utama SulawesiPos.com, Sukriansyah S. Latief dalam pengantarnya menyampaikan bahwa diskusi ini digelar untuk mempertemukan antara keinginan pemekaran dengan fakta lapangan yang dihadapi masyarakat Luwu Raya saat ini.
“Kita ingin pencerahan dari keinginan pemekaran itu sendiri. Apakah kondisi riil di lapangan sudah siap, secara hukum apakah bisa tercapai, kapan peluang itu terbuka, serta apa saja hambatan dan pro kontra yang nyata terjadi,” ujar Direktur Utama SulawesiPoscom.
Ia menegaskan, perjuangan pemekaran tidak boleh hanya berangkat dari semangat historis dan emosional, melainkan harus disertai kajian matang serta solusi konkret agar ekonomi kerakyatan tetap berjalan dan masyarakat tidak dirugikan.
Forum ini menghadirkan sejumlah pemateri, antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Jufri Rahman, M.Si.
Armin Mustamin Toputiri, mantan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, serta Drs. Hidayat Hafied, dosen Perguruan Tinggi Indonesia Timur.

