Overview
- Forum diskusi yang diselenggarakan Sulawesipos.com menghadirkan pandangan dari Direktur Utama SulawesiPos.com, Sukriansyah S. Latief terkait pemekaran Luwu Raya.
- Sukriansyah S. Latief menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus disampaikan secara elegan, sesuai prosedur hukum, serta didukung komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
SulawesiPos.com, Makassar, — Direktur Utama SulawesiPos.com, Sukriansyah S. Latief menegaskan bahwa aspirasi pemekaran Luwu Raya merupakan keinginan nyata di tengah masyarakat.
Namun, ia menekankan bahwa setiap gerakan harus dilakukan secara elegan, konstitusional, dan sesuai dengan prosedur serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Sukriansyah dalam Forum Diskusi Terbatas: “Pemekaran Luwu Raya, Akankah?” yang digelar di Ruang Redaksi SulawesiPos.com, AAS Building Lantai 4, Makassar, Rabu (28/1/2026).
Menurut Sukriansyah, munculnya berbagai gerakan di masyarakat merupakan bentuk ekspresi bahwa aspirasi pemekaran Luwu Raya masih hidup dan diperjuangkan.
“Gerakan ini memperlihatkan bahwa kami tidak diam, ada keinginan. Tetapi tentu bentuknya harus lebih elegan, sesuai prosedur dan sesuai undang-undang,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa gerakan yang berujung pada kerugian publik, terutama dari sisi ekonomi dan ketertiban sosial, tidak dapat dibenarkan.
Demonstrasi yang berlangsung berkepanjangan, kata dia, berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Kalau demo satu hari mungkin wajar, tetapi kalau berhari-hari, ini harus diantisipasi. Jangan sampai ada motif lain dan justru masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.

Sukriansyah menilai, gerakan masyarakat seharusnya menjadi pengingat bagi para pemangku kepentingan agar menjalankan perannya sesuai kewenangan.
“Ini bukan soal langsung terpenuhi, tetapi mengingatkan siapa stakeholder yang semestinya bekerja, baik DPRD, bupati, maupun pemerintah provinsi, untuk menjalankan tahapan sesuai prosedur,” katanya.

