24 C
Makassar
3 February 2026, 5:05 AM WITA

Ahok Klaim Laba Pertamina Tertinggi Sepanjang Sejarah Tercapai Lewat MyPertamina

Ia mengusulkan agar subsidi tidak lagi diberikan dalam bentuk barang, melainkan dialihkan menjadi subsidi langsung berbasis voucher digital melalui MyPertamina.

“Kalau subsidi tidak dalam bentuk barang, tapi voucher digital, dan anak-anak muda ini sudah membuat kartu MyPertamina, itu bisa menjadi keuntungan luar biasa. Tapi kesultanan entah tidak mengizinkan kami melakukan terobosan itu,” ujar Ahok.

Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini, Ahok dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi untuk sembilan terdakwa.

Para terdakwa antara lain Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak Muhammad Kerry Adrianto Riza, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, serta Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.

Terdakwa lainnya meliputi Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, serta Vice President Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.

Baca Juga: 
Kronologi Kasus Pemerasan Perangkat Desa Bupati Pati, Ini Peran 8 Orang Terlibat

Kesembilan terdakwa tersebut didakwa telah merugikan keuangan negara dengan nilai mencapai Rp285,1 triliun.

Ia mengusulkan agar subsidi tidak lagi diberikan dalam bentuk barang, melainkan dialihkan menjadi subsidi langsung berbasis voucher digital melalui MyPertamina.

“Kalau subsidi tidak dalam bentuk barang, tapi voucher digital, dan anak-anak muda ini sudah membuat kartu MyPertamina, itu bisa menjadi keuntungan luar biasa. Tapi kesultanan entah tidak mengizinkan kami melakukan terobosan itu,” ujar Ahok.

Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini, Ahok dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi untuk sembilan terdakwa.

Para terdakwa antara lain Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak Muhammad Kerry Adrianto Riza, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, serta Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.

Terdakwa lainnya meliputi Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, serta Vice President Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.

Baca Juga: 
Ratusan Madrasah Terdampak Bencana di Aceh Siap Belajar Tatap Muka Besok

Kesembilan terdakwa tersebut didakwa telah merugikan keuangan negara dengan nilai mencapai Rp285,1 triliun.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/