24 C
Makassar
3 February 2026, 6:34 AM WITA

PP Muhammadiyah Sebut Konflik Lahan dan Lingkungan Banyak Beririsan dengan PSN

Overview:

  • PP Muhammadiyah menilai banyak konflik agraria dan lingkungan beririsan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).
  • Sejumlah kasus di berbagai daerah dinilai memiliki pola yang sama, terutama terkait kebijakan hilirisasi tambang.
  • Muhammadiyah mendorong kewaspadaan publik dan penegakan hukum agar konflik serupa tidak meluas.

SulawesiPos.com – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah/Kebijakan Publik Busyro Muqoddas menilai berbagai konflik sengketa lahan dan pencemaran lingkungan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal itu disampaikan Busyro dalam Diskusi Publik yang digelar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur.

Ia mengungkapkan, sejumlah konflik agraria di berbagai daerah memiliki pola yang serupa.

“Konflik sengketa lahan, pencemaran lingkungan, dan kriminalisasi warga yang terjadi di Pulau Rempang di Provinsi Riau, di Ternate, di Morowali, maupun di Desa Wadas di Purworejo Jawa Tengah memiliki hulu akibat kebijakan Program Strategis Nasional,” kata Busyro kepada awak media di Surabaya, Minggu (25/1/2026).

Baca Juga: 
Indonesia dan Inggris Luncurkan Kemitraan di Bidang Energi Bersih dan Ekonomi Digital

Busyro menjelaskan, berdasarkan riset dan temuan bersama sejumlah lembaga penelitian kredibel, konflik-konflik tersebut memiliki benang merah berupa kebijakan hilirisasi tambang. Kebijakan itu, menurutnya, berakar dari sejumlah regulasi di tingkat hulu.

Ia menyebut Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), serta regulasi terkait lainnya sebagai landasan hukum yang kemudian diimplementasikan melalui PSN sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Lebih lanjut, Busyro mengatakan bahwa ia telah menyampaikan temuan-temuan tersebut kepada aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia berharap lembaga penegak hukum dapat menjalankan fungsi pencegahan agar konflik agraria dan kerusakan lingkungan tidak terus berulang.

Selain mendorong penegakan hukum, Busyro juga mengajak seluruh kader Muhammadiyah di berbagai daerah, khususnya di Jawa Timur, untuk lebih peka terhadap isu-isu lingkungan hidup sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan alam.

Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan, agar sengketa lahan serta pencemaran lingkungan yang berkaitan dengan PSN tidak terjadi di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga: 
SulawesiPos Diskusi Publik Pemekaran Luwu Raya Digelar Besok, Hadirkan Akademisi hingga Pemerintah

“Semoga tidak sampai terjadi hal serupa di Jawa Timur,” pungkasnya.

Overview:

  • PP Muhammadiyah menilai banyak konflik agraria dan lingkungan beririsan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).
  • Sejumlah kasus di berbagai daerah dinilai memiliki pola yang sama, terutama terkait kebijakan hilirisasi tambang.
  • Muhammadiyah mendorong kewaspadaan publik dan penegakan hukum agar konflik serupa tidak meluas.

SulawesiPos.com – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah/Kebijakan Publik Busyro Muqoddas menilai berbagai konflik sengketa lahan dan pencemaran lingkungan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal itu disampaikan Busyro dalam Diskusi Publik yang digelar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur.

Ia mengungkapkan, sejumlah konflik agraria di berbagai daerah memiliki pola yang serupa.

“Konflik sengketa lahan, pencemaran lingkungan, dan kriminalisasi warga yang terjadi di Pulau Rempang di Provinsi Riau, di Ternate, di Morowali, maupun di Desa Wadas di Purworejo Jawa Tengah memiliki hulu akibat kebijakan Program Strategis Nasional,” kata Busyro kepada awak media di Surabaya, Minggu (25/1/2026).

Baca Juga: 
HKTI: Penyelundupan Beras Kejahatan Pangan, Petani Tak Boleh Dicederai

Busyro menjelaskan, berdasarkan riset dan temuan bersama sejumlah lembaga penelitian kredibel, konflik-konflik tersebut memiliki benang merah berupa kebijakan hilirisasi tambang. Kebijakan itu, menurutnya, berakar dari sejumlah regulasi di tingkat hulu.

Ia menyebut Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), serta regulasi terkait lainnya sebagai landasan hukum yang kemudian diimplementasikan melalui PSN sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Lebih lanjut, Busyro mengatakan bahwa ia telah menyampaikan temuan-temuan tersebut kepada aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia berharap lembaga penegak hukum dapat menjalankan fungsi pencegahan agar konflik agraria dan kerusakan lingkungan tidak terus berulang.

Selain mendorong penegakan hukum, Busyro juga mengajak seluruh kader Muhammadiyah di berbagai daerah, khususnya di Jawa Timur, untuk lebih peka terhadap isu-isu lingkungan hidup sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan alam.

Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan, agar sengketa lahan serta pencemaran lingkungan yang berkaitan dengan PSN tidak terjadi di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga: 
Noel Peringatkan Menkeu Purbaya: Modusnya Hampir Sama, Sejengkal Lagi Bisa Bernasib Serupa

“Semoga tidak sampai terjadi hal serupa di Jawa Timur,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/