Sudewo diduga menggunakan tim sukses dan jajaran kepala desa untuk mematok tarif antara Rp165 juta hingga Rp225 juta bagi setiap calon perangkat desa.
Hingga saat ini, penyidik berhasil mengidentifikasi uang sejumlah Rp2,6 miliar yang berhasil dikumpulkan dari delapan desa di wilayah Kecamatan Jaken.
Penyidik kini menelusuri apakah dana hasil pemerasan perangkat desa tersebut juga dialokasikan untuk meredam gejolak politik atau menyuap oknum aktivis guna mengamankan kekuasaan Sudewo.
Jika terbukti, daftar tersangka dalam pusaran kasus ini dipastikan akan bertambah.

