Pemanfaatan lahan Meikarta untuk Rusun Bersubsidi diharapkan menjadi solusi atas tantangan pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dengan keterlibatan KPK, proses alih fungsi aset ini diharapkan berjalan akuntabel dan transparan.
“Diharapkan kerja sama ini membawa manfaat bagi masyarakat, sehingga pemanfaatan aset untuk kemaslahatan menjadi lebih nyata dan optimal,” pungkas jubir KPK tersebut.

