Mentan Amran kemudian mencontohkan kasus yang terjadi beberapa tahun silam.
“Kalau tidak salah tahun 2020. Hanya impor daging sedikit, tetapi berpenyakit. Yang terjadi adalah tahun 2022 hingga 2023 ada penyakit PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku. Padahal, penyakit ini sudah 100 tahun tidak terjadi di Indonesia,” paparnya.
PMK masuk, kata menteri, tidak ada yang bisa mencegah. Akhirnya, 17 juta populasi sapi turun menjadi sekitar 11 juta. Turun 6 juta ekor. “Nilainya berapa? Itu Rp 135 triliun,” ujarnya.
Mentan Amran mengatakan, kalau ada barang hasil pertanian tidak melalui prosedur karantina, bea cukai, dan seterusnya, itu membahayakan negara.
“Siapa yang mau tanggung kerugian petani kita, peternak kita. Inilah yang kita jaga, sebenarnya. Bukan soal jumlahnya. Satu ton, seratus ton, seribu ton, itu sama berbahayanya kalau tidak sesuai prosedur,” kata Mentan.*

