Ia juga menjelaskan bahwa salah satu alasan RJ terjadi karena kliennya bercerita dengan jujur mengenai penyakitnya.
Hal ini menjadi pertimbangan kemanusiaan bagi Jokowi untuk memberikan perdamaian.
Seharusnya, Eggi sudah berangkat berobat pada 10 Januari lalu, namun tertunda karena proses hukum yang belum tuntas.
Sebelumnya, isu ini awalnya mencuat secara masif di media sosial dan kemudian dibawa ke jalur hukum melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada akhir tahun 2022.
Para penggugat mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi saat mendaftarkan diri dalam Pemilu 2014 dan 2019.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terseret dalam kasus ini karena dinilai ikut menyebarkan narasi kebohongan tersebut ke publik.
Keduanya dituduh melanggar UU ITE dan pasal penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran.
Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi ahli, termasuk verifikasi dokumen dari pihak sekolah dan universitas terkait.

