Overview
Kasus child grooming yang dialami Aurelie Moeremans kembali disorot publik setelah ia mempublikasikan tulisan berjudul Broken Strings.
Kak Seto memberikan klarifikasi dan membantah tudingan abai, seraya mengakui bahwa pendekatan perlindungan anak pada 2010 belum seoptimal saat ini.
Polemik ini menjadi momentum refleksi bersama untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan keberpihakan pada korban.
SulawesiPos.com – Kasus child grooming yang pernah dialami aktris Aurelie Moeremans pada 2010 kembali menjadi sorotan publik.
Isu ini ramai diperbincangkan setelah Aurelie mempublikasikan tulisan berjudul Broken Strings, yang memuat pengalaman traumatisnya di masa lalu.
Sorotan publik semakin tajam ketika terungkap bahwa persoalan tersebut sempat dilaporkan kepada pemerhati anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Fakta ini kemudian memicu berbagai asumsi di ruang publik, termasuk anggapan bahwa laporan dari pihak keluarga Aurelie pada saat itu tidak ditangani secara serius.
Menanggapi berkembangnya asumsi tersebut, Kak Seto akhirnya angkat bicara.
Melalui pernyataan yang disampaikan di media sosial, ia membantah tudingan bahwa dirinya mengabaikan pengaduan terkait kasus yang dialami Aurelie.
“Kami mengikuti dengan sungguh-sungguh diskusi publik yang berkembang, termasuk berbagai kutipan dan pernyataan di masa lalu yang kembali diangkat,” ujar Kak Seto dalam unggahan Instagram Story-nya.
Ia menjelaskan bahwa pada saat itu, dirinya telah berupaya melakukan pendampingan dan menjadi penghubung guna memberikan perlindungan kepada Aurelie, sesuai dengan kewenangan dan pemahaman yang berlaku.
Namun demikian, Kak Seto juga mengakui bahwa jika dilihat dari perspektif hari ini, pendekatan yang dilakukan pada 2010 memang belum optimal.
Menurutnya, sistem dan standar perlindungan anak dalam lebih dari satu dekade terakhir telah mengalami perkembangan yang signifikan.
“Pada masanya, setiap pendampingan dan pernyataan disampaikan berdasarkan pengetahuan, kewenangan, serta kerangka pemahaman yang berlaku saat itu,” jelas Kak Seto.
Kak Seto menekankan bahwa saat ini pendekatan perlindungan anak menuntut kepekaan, kehati-hatian, dan perspektif yang jauh lebih kuat terhadap potensi manipulasi, tekanan emosional, dan ketimpangan kuasa dalam relasi yang melibatkan anak dan remaja.
Sebagai bagian dari refleksi, Kak Seto menyatakan pihaknya mengecam segala bentuk manipulasi, relasi tidak setara, dan praktik child grooming, serta menjadikan evaluasi masa lalu sebagai pelajaran untuk memperkuat sistem perlindungan anak ke depan.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap keberanian para korban yang memilih untuk menyuarakan pengalaman traumatis mereka, karena hal tersebut dinilai penting sebagai pengingat agar negara dan masyarakat terus memperbaiki mekanisme perlindungan anak.
Menutup pernyataannya, Kak Seto mengajak seluruh pihak untuk menyikapi kasus yang dialami Aurelie Moeremans dengan empati dan kebijaksanaan, serta menjadikan peristiwa ini sebagai momentum bersama untuk menciptakan ruang yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia, baik hari ini maupun di masa mendatang.