27 C
Makassar
18 January 2026, 19:11 PM WITA

Dituding Abai dalam Kasus Child Grooming Aurelie Moeremans, Ini Penjelasan Kak Seto

Ia menjelaskan bahwa pada saat itu, dirinya telah berupaya melakukan pendampingan dan menjadi penghubung guna memberikan perlindungan kepada Aurelie, sesuai dengan kewenangan dan pemahaman yang berlaku.

Namun demikian, Kak Seto juga mengakui bahwa jika dilihat dari perspektif hari ini, pendekatan yang dilakukan pada 2010 memang belum optimal.

Menurutnya, sistem dan standar perlindungan anak dalam lebih dari satu dekade terakhir telah mengalami perkembangan yang signifikan.

“Pada masanya, setiap pendampingan dan pernyataan disampaikan berdasarkan pengetahuan, kewenangan, serta kerangka pemahaman yang berlaku saat itu,” jelas Kak Seto.

Kak Seto menekankan bahwa saat ini pendekatan perlindungan anak menuntut kepekaan, kehati-hatian, dan perspektif yang jauh lebih kuat terhadap potensi manipulasi, tekanan emosional, dan ketimpangan kuasa dalam relasi yang melibatkan anak dan remaja.

Sebagai bagian dari refleksi, Kak Seto menyatakan pihaknya mengecam segala bentuk manipulasi, relasi tidak setara, dan praktik child grooming, serta menjadikan evaluasi masa lalu sebagai pelajaran untuk memperkuat sistem perlindungan anak ke depan.

Baca Juga: 
Soroti Kisah Aurelie Moeremans, Komisi III DPR Desak Polri Gencarkan Patroli Siber Lawan Child Grooming

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap keberanian para korban yang memilih untuk menyuarakan pengalaman traumatis mereka, karena hal tersebut dinilai penting sebagai pengingat agar negara dan masyarakat terus memperbaiki mekanisme perlindungan anak.

Menutup pernyataannya, Kak Seto mengajak seluruh pihak untuk menyikapi kasus yang dialami Aurelie Moeremans dengan empati dan kebijaksanaan, serta menjadikan peristiwa ini sebagai momentum bersama untuk menciptakan ruang yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia, baik hari ini maupun di masa mendatang.

Ia menjelaskan bahwa pada saat itu, dirinya telah berupaya melakukan pendampingan dan menjadi penghubung guna memberikan perlindungan kepada Aurelie, sesuai dengan kewenangan dan pemahaman yang berlaku.

Namun demikian, Kak Seto juga mengakui bahwa jika dilihat dari perspektif hari ini, pendekatan yang dilakukan pada 2010 memang belum optimal.

Menurutnya, sistem dan standar perlindungan anak dalam lebih dari satu dekade terakhir telah mengalami perkembangan yang signifikan.

“Pada masanya, setiap pendampingan dan pernyataan disampaikan berdasarkan pengetahuan, kewenangan, serta kerangka pemahaman yang berlaku saat itu,” jelas Kak Seto.

Kak Seto menekankan bahwa saat ini pendekatan perlindungan anak menuntut kepekaan, kehati-hatian, dan perspektif yang jauh lebih kuat terhadap potensi manipulasi, tekanan emosional, dan ketimpangan kuasa dalam relasi yang melibatkan anak dan remaja.

Sebagai bagian dari refleksi, Kak Seto menyatakan pihaknya mengecam segala bentuk manipulasi, relasi tidak setara, dan praktik child grooming, serta menjadikan evaluasi masa lalu sebagai pelajaran untuk memperkuat sistem perlindungan anak ke depan.

Baca Juga: 
Sosok Prof Jamaluddin Jompa, Akademisi Kelautan yang Kembali Menakhodai Unhas

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap keberanian para korban yang memilih untuk menyuarakan pengalaman traumatis mereka, karena hal tersebut dinilai penting sebagai pengingat agar negara dan masyarakat terus memperbaiki mekanisme perlindungan anak.

Menutup pernyataannya, Kak Seto mengajak seluruh pihak untuk menyikapi kasus yang dialami Aurelie Moeremans dengan empati dan kebijaksanaan, serta menjadikan peristiwa ini sebagai momentum bersama untuk menciptakan ruang yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia, baik hari ini maupun di masa mendatang.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/