Overview
- Densus 88 mencatat 70 anak usia 11–18 tahun terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui komunitas daring True Crime Community (TCC).
- Paparan dipicu faktor bullying, masalah keluarga, akses gawai berlebihan, serta konsumsi konten digital bermuatan kekerasan.
- Sebagian anak teridentifikasi memiliki replika senjata dan terinspirasi aksi kekerasan, termasuk insiden di luar negeri.
SulawesiPos.com – Densus 88 Antiteror Polri mengidentifikasi sebanyak 70 anak di Indonesia terpapar ideologi kekerasan ekstrem yang menyebar melalui media sosial.
Paparan tersebut berasal dari komunitas daring bernama True Crime Community (TCC) yang berkembang tanpa struktur organisasi formal dan tumbuh seiring perkembangan ruang digital.
“Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri, organisasi, maupun institusi. Tetapi dia tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional,” kata Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Ekadalam, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).
Mayndra menyebutkan, sebanyak 70 anak terdata sebagai anggota grup tersebut yang tersebar di 19 provinsi, dengan jumlah terbanyak berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Sebaran Anak Terpapar di 19 Provinsi
Rinciannya, DKI Jakarta sebanyak 15 anak, Jawa Barat 12 anak, Jawa Timur 11 anak, Jawa Tengah 9 anak, Kalimantan Selatan 3 anak, serta Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah masing-masing 2 anak.

