SulawesiPos.com – Bareskrim Polri terus mengintensifkan pemberantasan praktik perjudian online (judol) yang kian masif dan terorganisasi.
Sepanjang Agustus hingga Desember 2025, aparat berhasil mengungkap jaringan judol lintas wilayah dan menangkap total 20 tersangka dengan peran beragam, mulai dari operator teknis hingga pengelola keuangan.
Pengungkapan pertama oleh Subdirektorat III Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol. Dony Alexander.
Penangkapan Bertahap Sejak Agustus 2025
Operasi penindakan pertama dilakukan pada 27 Agustus 2025.
Dalam operasi serentak di lima wilayah, Kabupaten Pamekasan, Kota Tangerang, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur, polisi mengamankan sembilan tersangka.
Penangkapan tersebut menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, penyidik kembali melakukan operasi lanjutan pada 27 November 2025.
Penangkapan di Apartemen, Ruko, hingga Kawasan Elite
Pada penindakan tahap kedua, polisi menangkap dua tersangka di sebuah unit Apartemen Laguna, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

