Kebijakan ini dinilai penting untuk melindungi kelompok masyarakat rentan sekaligus menjaga iklim usaha tetap kondusif.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keterjangkauan tarif listrik tanpa mengabaikan keberlanjutan penyediaan energi nasional.
“Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional,” jelas Tri.
Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi dan mewujudkan kemandirian energi nasional di tengah dinamika ekonomi global. (ayi)

