Categories: Makassar

Parkir Samping MaRI Makassar Disterilkan Usai Ojol Ditikam, Perumda Siapkan Solusi

SulawesiPos.com — Perumda Parkir Makassar Raya akan mensterilkan area parkir di samping Mall Ratu Indah (MaRI), Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang, Makassar, setelah insiden penikaman terhadap pengemudi ojek online (ojol).

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan area tersebut untuk sementara tidak akan digunakan sebagai lokasi parkir hingga ditemukan solusi penataan kantong parkir resmi.

“Untuk sementara tempat ini kita sterilkan, tidak ada parkiran sampai ada solusi kantong-kantong parkir yang akan dibuat oleh manajemen mall,” tegasnya.

Keputusan tersebut disampaikan setelah Adi Rasyid Ali bersama kepolisian dan manajemen MaRI Makassar membahas kondisi perparkiran di sekitar kawasan tersebut pada Senin (21/9/2026).

“Kami tentu prihatin kepada korban, pengemudi ojol. Kami dari pihak kepolisian dan manajemen tadi sudah rapatkan terkait pendataan perparkiran yang ada di sekitar sini,” ujarnya usai bertemu Management MARI Makassar, Senin, 21 September 2026.

Menurut Adi, persoalan parkir tidak dapat diselesaikan hanya oleh pengelola parkir.

Penataan membutuhkan keterlibatan sejumlah pihak agar aktivitas masyarakat dan pengunjung tetap berlangsung aman dan tertib.

Perumda Parkir bersama Dinas Perhubungan, kepolisian, pemerintah Kecamatan Mamajang serta pihak terkait akan melakukan kajian penataan parkir secara langsung di lapangan.

“Besok jam kira-kira pukul 10.00 pagi kami rapat teknis kajian bersama dengan Dinas Perhubungan. Kami juga melibatkan kepolisian, pihak kecamatan dan para pemangku wilayah yang ada di sini,” jelasnya.

Ojol dan Jukir Cekcok Soal Parkir

Insiden penikaman terhadap Muhammad Alfiansyah Syahrul terjadi di samping MaRI, Jalan Mawas, pada Sabtu (19/9/2026) malam.

Peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara korban dan pelaku yang diduga dipicu persoalan parkir.

Korban disebut telah membayar biaya parkir, tetapi tetap diminta meninggalkan lokasi.

“Jadi driver ojol ini sudah merasa membayar sebesar Rp 10 ribu tetapi tetap diusir. Akhirnya ojol ini ada perlawanan, akhirnya jukir ini memanggil teman-temannya, akhirnya terjadilah penganiayaan,” ujar Tri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian lengan.

Sementara terduga pelaku melarikan diri setelah kejadian.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku penikaman.

“Pelakunya sampai saat ini masih kita kembangkan. Tadi (malam) kita sudah sisir ke rumah pribadinya, rumah orang tuanya dan rumah mertuanya, namun belum kita temukan,” jelasnya.

Yaslinda Utari

Share
Published by
Yaslinda Utari
Tags: Ojol Makassar Parkir MaRI Makassar Penikaman Ojol