Antrean BBM Mengular, Pemprov Sulsel Sidak 4 SPBU di Makassar

Masyarakat yang menemukan kendala pelayanan atau indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM maupun LPG dapat melaporkannya melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Sidak tersebut sekaligus menjadi langkah pemerintah dan Pertamina untuk memastikan antrean kendaraan di SPBU dapat segera terurai, tanpa menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Pertamax Green 95 Naik Jadi Rp19.150 per 2 September 2026, di Sulawesi Belum Tersedia

Masyarakat yang menemukan kendala pelayanan atau indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM maupun LPG dapat melaporkannya melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Sidak tersebut sekaligus menjadi langkah pemerintah dan Pertamina untuk memastikan antrean kendaraan di SPBU dapat segera terurai, tanpa menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Digeruduk Mahasiswa Soal Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg, Kapolres Bone: “Kasih Bukti, Saya yang Sikat!”

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru