Categories: Makassar

Resmi Dimulai, Pilrek UNM Periode 2027–2031 Siap Jaring Calon Pemimpin Baru

SulaweiPos.com — Senat Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi memulai rangkaian Pemilihan Rektor periode 2027–2031 melalui konferensi pers yang digelar di Makassar pada Kamis, 3 September 2026, Gedung Pinisi UNM, JL Pettarani, Makassar.

Pertemuan ini menandai bergulirnya tahap awal dari empat proses utama, yaitu penjaringan, penyaringan, pemilihan, hingga penetapan dan pelantikan.

Ketua Senat UNM, Dr. Resekiani Mas Bakar, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menegaskan bahwa seluruh proses mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2017 dan Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, serta Statuta UNM tahun 2018.

“Tujuan dari pertemuan kita, press conference hari ini, tentunya adalah sebagai bentuk tanggung jawab dari Senat untuk melaksanakan tahapan penjaringan, penyaringan, dan pemilihan Rektor. Dan ini merupakan bagian dari sosialisasi kepada khalayak atau publik bahwa tahapan penjaringan telah kita mulai,” ujar Resekiani,

Ia menambahkan, Senat senantiasa berkoordinasi, berkonsultasi, dan meminta arahan dari kementerian agar pelaksanaan berlangsung transparan, akuntabel, serta berkomitmen menjaga integritas seluruh proses sebagai penentu arah universitas ke depan.

Kepanitiaan Pilrek periode ini diketuai oleh Direktur Pascasarjana UNM, Prof. Dr. Ir. Andi Muhammad Idkhan, M.T., IP.M.

Andi Muhammad Idkhan menjelaskan bahwa petunjuk teknis pemilihan telah disahkan oleh Ketua Senat UNM setelah mengakomodasi masukan seluruh anggota senat dalam rapat sebelumnya.

“Perlu saya sampaikan bahwa statuta yang kita gunakan ini adalah masih statuta lama 2018. Itu pun kami dapatkan mandat dari senat, karena itulah mandat dari kementerian saat ini,” kata Andi Muhammad Idkhan.

Ia juga mengapresiasi peran insan pers dalam mengawal suksesi kepemimpinan ini.

“Perlu juga saya sampaikan bahwa insan pers, media adalah salah satu penyambung rasa, penyambung informasi dari seluruh proses yang akan terjadi. Karena tanpa media, tentunya informasi hanya berada pada kalangan internal. Paling tidak, semua informasi yang akan kami berikan tentunya akan dibaca oleh seluruh masyarakat, baik eksternal maupun internal kita.”

Mengenai persyaratan, pendaftaran terbuka bagi kalangan internal maupun eksternal instansi pemerintahan dengan kriteria Pegawai Negeri Sipil, memiliki jenjang jabatan akademik dosen, pengalaman manajerial, serta minimal menduduki jabatan Eselon II.a bagi pendaftar luar.

Menjawab pertanyaan media mengenai kriteria penyaringan tiga besar pada 4 November mendatang, pihak Senat menegaskan bahwa penilaian berfokus penuh pada integritas, kejujuran, komitmen, dan kepemimpinan para kandidat, di mana pertimbangan 62 anggota Senat pemilik hak suara telah dimulai sejak seleksi berkas hingga pemaparan visi dan misi.

Sekretaris Panitia Prof Dr Herman S.Pd, M.Pd, merinci jalannya tahapan yang diawali dengan masa penjaringan pada 3 September 2026. Sosialisasi dijadwalkan menyasar sepuluh fakultas, satu program pascasarjana, serta Kampus V Parepare dan Kampus VI Bone pada 4 hingga 18 September 2026.

Pendaftaran bakal calon dibuka mulai 21 September sampai 9 Oktober 2026, dengan masa perpanjangan selama tiga hari kerja pada 12 hingga 14 Oktober 2026 jika pendaftar kurang dari empat orang.

Pemeriksaan kesehatan lengkap di rumah sakit rujukan diagendakan pada 15 hingga 23 Oktober 2026, disusul penetapan dan pengumuman hasil penjaringan pada 28 sampai 29 Oktober 2026.

Tahap penyaringan akan diisi penyampaian visi, misi, dan program kerja bakal calon pada 2 hingga 3 November 2026. Pada 4 November 2026, Senat menggelar pemilihan internal untuk menyaring tiga nama peraih suara terbanyak yang kemudian diserahkan ke kementerian pada 9 hingga 10 November 2026.

Sesuai ketentuan, masa tenang bergulir pada 10 November sampai 16 Desember 2026 untuk penelusuran rekam jejak serta wawancara kandidat oleh pihak kementerian.

Puncak pemilihan rektor bersama menteri dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2026, sebelum seluruh hasil suara diserahkan ke pemerintah pusat untuk tahap penetapan dan pelantikan.

MN Abdurrahman

Share
Published by
MN Abdurrahman
Tags: Berita UNM Senat UNM Pendidikan Tinggi Universitas Negeri Makassar Pilrek UNM Pemilihan Rektor Kampus Makassar