Napi Lapas Makassar Ditikam Saat Hendak Laporkan Dugaan Pesta Sabu di Sel

SulawesiPos.com – Seorang narapidana berinisial MC ditikam di dalam Lapas Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan, setelah diduga hendak melaporkan pesta sabu di Blok B2, Kamar 7, pada 25 Mei 2026. Kasus ini baru terungkap setelah seorang napi membocorkan kejadian tersebut dan kini diperiksa internal.

Insiden itu menyeret dua persoalan serius sekaligus di dalam lembaga pemasyarakatan: dugaan penyalahgunaan narkoba dan kekerasan antarwarga binaan.

MC diduga menjadi korban penganiayaan tiga narapidana lain saat hendak melaporkan dugaan pesta narkoba kepada sipir.

Korban disebut ditikam di dalam sel blok setempat. Dugaan pemicunya bukan sekadar cekcok sesama napi, melainkan upaya korban membocorkan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dalam kamar tahanan.

Pihak Lapas Kelas I A Makassar menyatakan telah menindaklanjuti informasi tersebut. Pemeriksaan internal dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa, termasuk dugaan pesta narkoba dan penikaman terhadap MC.

“Kami segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Segera kami infokan kembali hasil pemeriksaannya,” kata Humas Lapas Kelas I A Makassar Andi Fardal melalui pesan singkatnya saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Minggu.

BACA JUGA:  BNNP Sulsel Dalami Dugaan Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas Bolangi Gowa

Kasus ini juga menjadi perhatian Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulsel. Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulsel Marwati menyebut kasus tersebut sedang didalami tim internal.

“Mengenai berita itu segera ditindaklanjuti dan kini sementara pendalaman. Kami infokan perkembangan selanjutnya, mohon bersabar,” kata Marwati singkat.

Dugaan Pesta Sabu di Sel Jadi Sinyal Bahaya

Dugaan adanya pesta narkoba di dalam Lapas Makassar memicu sorotan dari kalangan mahasiswa. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Muslim Indonesia (UMI) Qemal Habib Adi menilai kasus ini menunjukkan bahaya serius bagi sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum.

Menurut Qemal, rangkaian dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan memperlihatkan adanya persoalan pengawasan. Ia meminta evaluasi serius dilakukan, termasuk terhadap fungsi pembinaan di dalam lapas.

“Dugaan penyalahgunaan narkoba dari di Lapas Narkoba Bolangi, hingga Lapas Makassar, publik menyaksikan rentetan peristiwa yang berpotensi mencederai integritas lembaga pemasyarakatan. Negara tidak boleh membiarkan kepercayaan masyarakat terkikis oleh kasus yang terus berulang ini,” tuturnya.

BACA JUGA:  10 Orang Diamankan, BNNP Sulsel Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Wilayah di Lapas Gowa

Qemal mendesak pembenahan sistem pengawasan dilakukan secara serius. Ia juga meminta kinerja pimpinan lapas dievaluasi karena dugaan peredaran narkotika di dalam lapas maupun rutan menyangkut kredibilitas institusi pemasyarakatan.

DPR Minta Investigasi Transparan

Kasus ini turut mendapat respons dari Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia. Ia menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas Makassar yang disertai insiden penikaman antarwarga binaan.

Meity meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyikapi kasus tersebut secara serius.

Ia menegaskan lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan reintegrasi sosial, bukan ruang berkembangnya narkoba dan kekerasan.

“Jika terbukti benar, maka kejadian ini menunjukkan adanya persoalan yang harus segera ditangani secara serius dan menyeluruh. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya praktik yang bertentangan dengan hukum,” paparnya menegaskan melalui keterangan tertulisnya.

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan pemasyarakatan, Meity meminta investigasi dilakukan cepat, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA:  10 Orang Diamankan, BNNP Sulsel Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Wilayah di Lapas Gowa

Setiap pihak yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun oknum petugas, diminta diproses sesuai aturan.

Negara Diminta Tak Kalah dari Jaringan Narkoba

Meity juga mendorong pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dilakukan konsisten.

Langkah itu mencakup penguatan deteksi dini, peningkatan integritas petugas, pemanfaatan teknologi pengamanan, serta pengawasan yang lebih efektif.

Selain itu, persoalan kelebihan kapasitas penghuni lapas dan rutan juga dinilai perlu dicarikan solusi agar pengawasan tidak terus melemah.

“Negara tidak boleh kalah terhadap jaringan narkotika yang mencoba beroperasi dari balik tembok penjara. Saya mendorong Kemenimipas untuk mengambil langkah tegas dan terukur guna memastikan lapas benar-benar bersih dari narkoba, kekerasan, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya,” katanya menegaskan.

SulawesiPos.com – Seorang narapidana berinisial MC ditikam di dalam Lapas Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan, setelah diduga hendak melaporkan pesta sabu di Blok B2, Kamar 7, pada 25 Mei 2026. Kasus ini baru terungkap setelah seorang napi membocorkan kejadian tersebut dan kini diperiksa internal.

Insiden itu menyeret dua persoalan serius sekaligus di dalam lembaga pemasyarakatan: dugaan penyalahgunaan narkoba dan kekerasan antarwarga binaan.

MC diduga menjadi korban penganiayaan tiga narapidana lain saat hendak melaporkan dugaan pesta narkoba kepada sipir.

Korban disebut ditikam di dalam sel blok setempat. Dugaan pemicunya bukan sekadar cekcok sesama napi, melainkan upaya korban membocorkan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dalam kamar tahanan.

Pihak Lapas Kelas I A Makassar menyatakan telah menindaklanjuti informasi tersebut. Pemeriksaan internal dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa, termasuk dugaan pesta narkoba dan penikaman terhadap MC.

“Kami segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Segera kami infokan kembali hasil pemeriksaannya,” kata Humas Lapas Kelas I A Makassar Andi Fardal melalui pesan singkatnya saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Minggu.

BACA JUGA:  10 Orang Diamankan, BNNP Sulsel Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Wilayah di Lapas Gowa

Kasus ini juga menjadi perhatian Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulsel. Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulsel Marwati menyebut kasus tersebut sedang didalami tim internal.

“Mengenai berita itu segera ditindaklanjuti dan kini sementara pendalaman. Kami infokan perkembangan selanjutnya, mohon bersabar,” kata Marwati singkat.

Dugaan Pesta Sabu di Sel Jadi Sinyal Bahaya

Dugaan adanya pesta narkoba di dalam Lapas Makassar memicu sorotan dari kalangan mahasiswa. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Muslim Indonesia (UMI) Qemal Habib Adi menilai kasus ini menunjukkan bahaya serius bagi sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum.

Menurut Qemal, rangkaian dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan memperlihatkan adanya persoalan pengawasan. Ia meminta evaluasi serius dilakukan, termasuk terhadap fungsi pembinaan di dalam lapas.

“Dugaan penyalahgunaan narkoba dari di Lapas Narkoba Bolangi, hingga Lapas Makassar, publik menyaksikan rentetan peristiwa yang berpotensi mencederai integritas lembaga pemasyarakatan. Negara tidak boleh membiarkan kepercayaan masyarakat terkikis oleh kasus yang terus berulang ini,” tuturnya.

BACA JUGA:  BNNP Sulsel Dalami Dugaan Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas Bolangi Gowa

Qemal mendesak pembenahan sistem pengawasan dilakukan secara serius. Ia juga meminta kinerja pimpinan lapas dievaluasi karena dugaan peredaran narkotika di dalam lapas maupun rutan menyangkut kredibilitas institusi pemasyarakatan.

DPR Minta Investigasi Transparan

Kasus ini turut mendapat respons dari Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia. Ia menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas Makassar yang disertai insiden penikaman antarwarga binaan.

Meity meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyikapi kasus tersebut secara serius.

Ia menegaskan lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan reintegrasi sosial, bukan ruang berkembangnya narkoba dan kekerasan.

“Jika terbukti benar, maka kejadian ini menunjukkan adanya persoalan yang harus segera ditangani secara serius dan menyeluruh. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya praktik yang bertentangan dengan hukum,” paparnya menegaskan melalui keterangan tertulisnya.

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan pemasyarakatan, Meity meminta investigasi dilakukan cepat, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA:  10 Orang Diamankan, BNNP Sulsel Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Wilayah di Lapas Gowa

Setiap pihak yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun oknum petugas, diminta diproses sesuai aturan.

Negara Diminta Tak Kalah dari Jaringan Narkoba

Meity juga mendorong pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dilakukan konsisten.

Langkah itu mencakup penguatan deteksi dini, peningkatan integritas petugas, pemanfaatan teknologi pengamanan, serta pengawasan yang lebih efektif.

Selain itu, persoalan kelebihan kapasitas penghuni lapas dan rutan juga dinilai perlu dicarikan solusi agar pengawasan tidak terus melemah.

“Negara tidak boleh kalah terhadap jaringan narkotika yang mencoba beroperasi dari balik tembok penjara. Saya mendorong Kemenimipas untuk mengambil langkah tegas dan terukur guna memastikan lapas benar-benar bersih dari narkoba, kekerasan, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya,” katanya menegaskan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru