Karyawan Perempuan Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Hertasning Depan Kantor PLN

SulawesiPos.com – Sungguh malang nasib Indah Mutiara Aprilia, seorang karyawan perusahaan swasta di Makassar, menjadi korban tabrak lari, di Jalan Hertasning, depan kantor PLN dekat gereja, Selasa lalu (26/05/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Korban mengalami musibah tragis ini saat hendak melakukan kunjungan salah satu toko mitra perusahaan tempat dia bekerja, menggunakan skutik Yamaha Fino DD 5727 NK.

Kini korban terbaring lemah tak berdaya di RS Grestelina, Makassar. Korban mengalami luka cukup serius di bagian kepalanya.

Dari data yang dihimpun, pelaku tabrak lari menggunakan mobil berwarna silver, bergerak dari arah jalan Pettarani menuju jalan Toddopuli.

Pelaku menabrak korban dari arah belakang lalu kabur melarikan diri.

Usai tertabrak, korban yang mendapat pertolongan warga, langsung dibawa ke RS Grestelina, yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan.

Informasi mengenai kejadian itu kemudian beredar luas di media sosial.

Pihak keluarga berharap pelaku memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa Indah.

BACA JUGA:  Pohon Tumbang di Jalan Kajaolalido–Katedral, Lalu Lintas Makassar Terganggu

Ayah korban, Wiwin Andrianto, pada Sulawesi Pos, Jumat (29/5/2026), berharap bantuan masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan langsung kejadian tersebut dan mengenali kendaraan pelaku, agar memberikan informasi untuk membantu proses penelusuran pelaku.

“Kami berharap ada saksi atau masyarakat yang melihat kejadian tersebut agar dapat membantu memberikan informasi demi mempermudah proses pencarian pelaku,” tutur Wiwin.

Selain itu, pihak keluarga juga berharap bantuan informasi bagi masyarakat yang mengetahui detail kejadian agar menghubungi nomor orang tua korban, 081275676477.

Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan ke Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan tertanggal 26 Mei 2026, laporan diterima terkait kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang melibatkan sepeda motor Yamaha Fino yang dikendarai korban.

Dalam laporan tersebut, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Fino DD 5725 NK, STNK kendaraan, serta SIM C atas nama Indah Mutiara Aprilia. (mn abdurrahman)

BACA JUGA:  Profil Bahtiar Baharuddin: Mantan Pj Gubernur Sulsel yang Terseret Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

SulawesiPos.com – Sungguh malang nasib Indah Mutiara Aprilia, seorang karyawan perusahaan swasta di Makassar, menjadi korban tabrak lari, di Jalan Hertasning, depan kantor PLN dekat gereja, Selasa lalu (26/05/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Korban mengalami musibah tragis ini saat hendak melakukan kunjungan salah satu toko mitra perusahaan tempat dia bekerja, menggunakan skutik Yamaha Fino DD 5727 NK.

Kini korban terbaring lemah tak berdaya di RS Grestelina, Makassar. Korban mengalami luka cukup serius di bagian kepalanya.

Dari data yang dihimpun, pelaku tabrak lari menggunakan mobil berwarna silver, bergerak dari arah jalan Pettarani menuju jalan Toddopuli.

Pelaku menabrak korban dari arah belakang lalu kabur melarikan diri.

Usai tertabrak, korban yang mendapat pertolongan warga, langsung dibawa ke RS Grestelina, yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan.

Informasi mengenai kejadian itu kemudian beredar luas di media sosial.

Pihak keluarga berharap pelaku memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa Indah.

BACA JUGA:  Kabur ke Morowali, Buronan Pencurian di Makassar Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polsek Tallo

Ayah korban, Wiwin Andrianto, pada Sulawesi Pos, Jumat (29/5/2026), berharap bantuan masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan langsung kejadian tersebut dan mengenali kendaraan pelaku, agar memberikan informasi untuk membantu proses penelusuran pelaku.

“Kami berharap ada saksi atau masyarakat yang melihat kejadian tersebut agar dapat membantu memberikan informasi demi mempermudah proses pencarian pelaku,” tutur Wiwin.

Selain itu, pihak keluarga juga berharap bantuan informasi bagi masyarakat yang mengetahui detail kejadian agar menghubungi nomor orang tua korban, 081275676477.

Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan ke Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan tertanggal 26 Mei 2026, laporan diterima terkait kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang melibatkan sepeda motor Yamaha Fino yang dikendarai korban.

Dalam laporan tersebut, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Fino DD 5725 NK, STNK kendaraan, serta SIM C atas nama Indah Mutiara Aprilia. (mn abdurrahman)

BACA JUGA:  Heboh! Bayar Parkir Pakai QRIS, Tapi Nama Penerima Bukan Pengelola

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru