SulawesiPos.com – Seorang petugas kebersihan perempuan berinisial AD (25) diduga menjadi korban pencabulan oleh atasannya berinisial IRF di RSUP Kemenkes Makassar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban disebut bukan satu-satunya yang pernah mengalami perlakuan serupa.
Dugaan tersebut mencuat setelah penyidik memperoleh keterangan bahwa terlapor diduga pernah melakukan tindakan tidak pantas terhadap rekan kerja korban lainnya.
IRF diketahui menjabat sebagai pengawas petugas kebersihan di PT Cipta Sarana Klin, perusahaan penyedia jasa kebersihan di rumah sakit tersebut. Saat ini, IRF telah diberhentikan dari pekerjaannya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, membenarkan bahwa terduga pelaku telah ditahan.
“Iya benar, informasi dari Panit PPA pelaku sudah dilakukan penahanan sejak kemarin,” ujar Wahid, Rabu (22/4/2026).
Kronologi Dugaan Pencabulan
Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi di salah satu gedung RSUP Kemenkes Makassar yang berada di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Center Point of Indonesia (CPI).
Korban AD diketahui baru bekerja sebagai cleaning service selama sekitar dua bulan dan ditugaskan di rumah sakit tersebut.
Ia telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian sejak 7 Februari 2026 dengan nomor laporan LP/B/305/II/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan.
Dalam laporannya, AD mengaku mengalami dua kali tindakan pelecehan. Peristiwa pertama terjadi di lantai 11 saat korban sedang membersihkan toilet.
Saat itu, terlapor tiba-tiba masuk ke ruangan dan siku tangannya menyentuh bagian dada korban.
Setelah kejadian tersebut, pelaku sempat menyampaikan permintaan maaf. Namun, peristiwa kedua yang terjadi di lantai 9 disebut jauh lebih menegangkan.
Lokasi tersebut diketahui tidak terpantau kamera pengawas (CCTV) dan diduga dimanfaatkan pelaku untuk kembali melancarkan aksinya.
“Saya dikasih turun di lantai 9, untuk membersihkan toilet, lalu dia datang dengan memeluk saya dari belakang, meraba dan memegang perut dan (dada) saya,” jelas AD.
“Saat itu saya bilang sama dia, mentang-mentang saya janda, kamu perlakukan saya begitu,” tambah AD.
Korban mengaku sempat ingin berteriak, namun mengurungkan niat tersebut karena takut mengalami kekerasan fisik dari pelaku.
“Saya takut sekali, sebenarnya saya mau berteriak cuma takut dipukul sama dia, sempat kutanya juga nanti saya tanya bunda Ma’si, pengawas juga, justru dia bilang, palingan kamu yang dikasih keluar,” sesalnya.
Pelaku Ulangi Aksi, Korban Lebih dari Satu
Tak berhenti di situ, pelaku disebut kembali mengulangi perbuatannya dengan memegang bagian dada korban serta melontarkan ucapan yang dinilai merendahkan.
“Ini asli atau spon,” kata korban menirukan ucapan IRF.
Mendengar ucapan tersebut, korban akhirnya memberontak dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban juga mengungkapkan bahwa dirinya diduga bukan satu-satunya yang menjadi sasaran tindakan tidak pantas tersebut. Ia menyebut seorang rekan kerjanya berinisial WT juga pernah mengalami perlakuan serupa.
“Temanku juga senior, pernah dipegang pantatnya, sampai-sampai, suaminya itu marah kepada IRF,” bebernya.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Terlapor IRF telah ditahan di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Korban Ikut Diberhentikan
Sebelumnya, manajemen PT Cipta Sarana Klin menyampaikan bahwa korban AD juga diberhentikan dari pekerjaannya. Hal tersebut disampaikan oleh Manajer Personalia perusahaan, Bono Agus Sudiono.
“Pihak rumah sakit tidak mau kalau ini ribut terus. Jadi kami ambil keputusan, kedua-duanya tidak bisa lagi kerja di rumah sakit,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Menurut Bono, pemberhentian korban juga didasari dugaan pelanggaran aturan perusahaan, termasuk terkait ketentuan berpakaian dan penolakan terhadap sistem kerja bergilir (rolling).
“Kita terima baik-baik, dilarang pakai pakaian botol (ketat), ditegur, melawan. Tidak siap di-rolling, melawan terus,” katanya.
Pihak perusahaan juga menyebut adanya temuan internal lain dalam kasus tersebut, termasuk dugaan bahwa korban kerap memancing interaksi dengan terduga pelaku.
“Dia saya anggap memancing, dia suruh IR memegang perut. Dia (korban) akuin juga. Tapi kenapa dia mengaku dilecehkan. Pertama munculnya itu, setelah ditelusuri, IR juga mengaku ‘saya disuruh pegang’, diakui kedua belah pihak. Kenapa itu menjadi pelecehan?” katanya.

