SulawesiPos.com – Gerakan Mahasiswa dan masyarakat Peduli Pendidikan melancarkan aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/4/2026).
Aksi ini dilatarbelakangi oleh dugaan korupsi dana beasiswa di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang besarannya ditaksir lebih dari Rp13 miliar.
Massa menuntut ke KPK untuk melakukan pengusutan mengenai dugaan korupsi dana beasiswa tersebut, terlebih penyimpangan ini diklaim bukan terjadi dalam satu pola anggaran jangka panjang.
Massa dalam orasinya menyebutkan, penyimpangan penggelapan dana ini berlangsung setiap tahun sejak 2020 hingga 2025.
Dugaan Korupsi Beasiswa oleh Pihak Internal
Koordinator aksi Siraj Naufal menyebutkan, UMI mendapatkan jatah dana beasiswa setiap tahunnya dari Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN).
Namun, diduga dana tersebut dikorupsi berulang kali setiap tahunnya oleh pihak-pihak internal baik dari unsur kampus maupun yayasan.
“Ini bukan satu kejadian. Dugaan kami, praktik ini berlangsung tiap tahun dengan pola yang sama, melibatkan oknum di internal universitas dan yayasan,” tegasnya.
Dana itu, kata Naufal, dikelola melalui Yayasan Wakaf UMI yang disebut memiliki keterkaitan dengan struktur internal kampus.
Otator lainnya menyebutkan, korupsi diduga terjadi secara berulang setiap tahunnya yang menandakan adanya kolusi terstruktur, bukan sekadar kelalaian adminidtratif.
“Kalau terjadi setiap tahun, ini bukan lagi kesalahan teknis. Ini sudah masuk pada dugaan kolusi yang dibiarkan atau bahkan dirancang,” ujarnya.
Segelintir Tuntutan Massa
Massa mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi beasiswa di UMI ini.
Segelintir tuntutannya yakni:
- Memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk jajaran rektorat UMI Makassar;
- Mengusut peran Yayasan Wakaf UMI dalam pengelolaan dana;
- Melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap aliran dana setiap tahun;
- Membuka data penerima dan distribusi beasiswa secara transparan;
- Menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat tanpa tebang pilih.
Massa menegaskan, mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konret dari KPK.
“Setiap rupiah dari uang negara adalah hak rakyat. Jika benar dikorupsi setiap tahun, maka ini adalah kejahatan yang berulang dan tidak bisa ditoleransi,” tegas mereka.

