Imbauan Pembatasan Gawai di Sekolah, SMAN 11 Makassar Sudah Terapkan Sejak 2025

SulawesiPos.com – Kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah mulai diperketat.

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menginstruksikan seluruh SMA dan SMK untuk segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) terkait pembatasan gawai di sekolah.

Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi dampak negatif penggunaan gadget yang dinilai dapat memengaruhi perkembangan siswa, baik dari sisi akademik maupun sosial.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menegaskan bahwa sekolah diminta mengatur penggunaan gawai secara lebih terstruktur, khususnya selama jam belajar berlangsung.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, SMAN 11 Makassar menjadi salah satu sekolah yang telah lebih dulu menerapkan sistem pembatasan penggunaan gawai secara disiplin dan terorganisir.

Kepala SMAN 11 Makassar, Yuliana, S.Pd., M.Hum., menjelaskan bahwa kebijakan ini sebenarnya telah melalui proses panjang sejak adanya imbauan pemerintah pada 2025.

“Tahun 2025, sudah diimbau, sudah disampaikan, baik oleh Gubernur, Wakil Gubernur, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Pak Kadis,” katanya kepada SulawesiPos.com, Rabu (1/4/2026).

BACA JUGA: 
Pembatasan Gawai di Sekolah, Ini Cara SMAN 11 Makassar Menerapkannya

Menurut Yuli, pembatasan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya dampak negatif dari penggunaan gawai tanpa kontrol.

Salah satunya adalah menurunnya fokus belajar siswa hingga meningkatnya potensi perundungan (bullying) yang dipicu aktivitas di media sosial.

Ia mengakui bahwa gawai memiliki manfaat dalam pembelajaran.

“Tidak ada lagi anak-anak main game, fokus belajar, kemudian literasinya lebih bagus, karena kembali ke buku,” lanjutnya.

Penerapan Sistem Pengumpulan Gawai

Di SMAN 11 Makassar, pembatasan gawai diterapkan melalui sistem pengumpulan perangkat sejak awal jam pelajaran.

Setiap pagi, siswa diwajibkan mengumpulkan gawai mereka melalui ketua kelas ke dalam keranjang yang telah disediakan di masing-masing ruang kelas.

Setelah itu, jumlah gawai dicocokkan dengan jumlah siswa yang hadir.

Perangkat tersebut kemudian disimpan di loker khusus di ruang guru untuk menjamin keamanan. Gawai baru dikembalikan kepada siswa saat jam pulang sekolah.

Meski demikian, sekolah tetap memberikan fleksibilitas jika gawai dibutuhkan dalam proses pembelajaran.

BACA JUGA: 
Strategi SMAN 11 Makassar Sosialisasikan Pembatasan Gawai ke Siswa dan Orang Tua

“Kalau guru membutuhkan untuk pembelajaran, tentu boleh digunakan. Tapi harus dalam pengawasan, anak-anak diperhatikan, dipantau bahwa betul-betul digunakan untuk pembelajaran. Setelah itu dikumpulkan kembali,” tegas Yuliana sambil menunjukkan loker yang berjejer di ruang guru.

Jejeran tempat penyimpanan gawai siswa di ruang guru
Jejeran tempat penyimpanan gawai siswa di ruang guru SMAN 11 Makassar

Untuk menjaga kedisiplinan, sekolah juga menerapkan sanksi tegas bagi pelanggaran.

Siswa yang kedapatan menyembunyikan gawai atau membawa lebih dari satu perangkat akan dikenakan sanksi penyitaan.

“Jika ada anak yang membawa dua gadget, kemudian hanya satu yang dikumpul, dan satunya digunakan. Maka akan disita, dan orang tua atau wali yang diminta untuk ambil,” ucapnya.

Respons dan Dampak Positif

Pada awal penerapan, kebijakan ini sempat mendapat penolakan dari siswa. Banyak yang merasa kehilangan karena tidak bisa menggunakan gawai secara bebas di sekolah.

“Awalnya, anak-anak itu kayak merasa ada yang hilang, protes, menanyakan kenapa begini, kenapa begini,” ungkap Yuliana meniru gaya protes siswa.

Namun, seiring waktu, siswa mulai terbiasa dan bahkan secara mandiri mengumpulkan gawai tanpa harus diingatkan.

BACA JUGA: 
Disdik Sulsel Wajibkan Sekolah Susun SOP Pembatasan Gawai Siswa

“Sekarang, karena sudah terbiasa, begitu masuk jam pertama, anak-anak sudah inisiatif mengumpulkan,” tambahnya.

Dari sisi orang tua, kebijakan ini justru mendapat dukungan penuh. Pihak sekolah sebelumnya telah melakukan sosialisasi melalui pertemuan dengan siswa dan orang tua secara bertahap.

Yuliana menyebut, dampak positif mulai terlihat setelah kebijakan berjalan. Siswa menjadi lebih fokus dalam belajar.

Ia pun menilai langkah cepat Dinas Pendidikan dalam menerapkan kebijakan ini sebagai upaya tepat untuk memperbaiki kualitas pembelajaran di sekolah.

“Saya sangat menyambut baik. Dinas Pendidikan saya akui gercep dengan penerapan aturan ini,” pungkasnya.

SulawesiPos.com – Kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah mulai diperketat.

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menginstruksikan seluruh SMA dan SMK untuk segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) terkait pembatasan gawai di sekolah.

Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi dampak negatif penggunaan gadget yang dinilai dapat memengaruhi perkembangan siswa, baik dari sisi akademik maupun sosial.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menegaskan bahwa sekolah diminta mengatur penggunaan gawai secara lebih terstruktur, khususnya selama jam belajar berlangsung.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, SMAN 11 Makassar menjadi salah satu sekolah yang telah lebih dulu menerapkan sistem pembatasan penggunaan gawai secara disiplin dan terorganisir.

Kepala SMAN 11 Makassar, Yuliana, S.Pd., M.Hum., menjelaskan bahwa kebijakan ini sebenarnya telah melalui proses panjang sejak adanya imbauan pemerintah pada 2025.

“Tahun 2025, sudah diimbau, sudah disampaikan, baik oleh Gubernur, Wakil Gubernur, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Pak Kadis,” katanya kepada SulawesiPos.com, Rabu (1/4/2026).

BACA JUGA: 
Pemprov Sulsel Gelar Ramadhan Leadership Camp, Akan Dihadiri 851 ASN

Menurut Yuli, pembatasan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya dampak negatif dari penggunaan gawai tanpa kontrol.

Salah satunya adalah menurunnya fokus belajar siswa hingga meningkatnya potensi perundungan (bullying) yang dipicu aktivitas di media sosial.

Ia mengakui bahwa gawai memiliki manfaat dalam pembelajaran.

“Tidak ada lagi anak-anak main game, fokus belajar, kemudian literasinya lebih bagus, karena kembali ke buku,” lanjutnya.

Penerapan Sistem Pengumpulan Gawai

Di SMAN 11 Makassar, pembatasan gawai diterapkan melalui sistem pengumpulan perangkat sejak awal jam pelajaran.

Setiap pagi, siswa diwajibkan mengumpulkan gawai mereka melalui ketua kelas ke dalam keranjang yang telah disediakan di masing-masing ruang kelas.

Setelah itu, jumlah gawai dicocokkan dengan jumlah siswa yang hadir.

Perangkat tersebut kemudian disimpan di loker khusus di ruang guru untuk menjamin keamanan. Gawai baru dikembalikan kepada siswa saat jam pulang sekolah.

Meski demikian, sekolah tetap memberikan fleksibilitas jika gawai dibutuhkan dalam proses pembelajaran.

BACA JUGA: 
Disdik Sulsel Wajibkan Sekolah Susun SOP Pembatasan Gawai Siswa

“Kalau guru membutuhkan untuk pembelajaran, tentu boleh digunakan. Tapi harus dalam pengawasan, anak-anak diperhatikan, dipantau bahwa betul-betul digunakan untuk pembelajaran. Setelah itu dikumpulkan kembali,” tegas Yuliana sambil menunjukkan loker yang berjejer di ruang guru.

Jejeran tempat penyimpanan gawai siswa di ruang guru
Jejeran tempat penyimpanan gawai siswa di ruang guru SMAN 11 Makassar

Untuk menjaga kedisiplinan, sekolah juga menerapkan sanksi tegas bagi pelanggaran.

Siswa yang kedapatan menyembunyikan gawai atau membawa lebih dari satu perangkat akan dikenakan sanksi penyitaan.

“Jika ada anak yang membawa dua gadget, kemudian hanya satu yang dikumpul, dan satunya digunakan. Maka akan disita, dan orang tua atau wali yang diminta untuk ambil,” ucapnya.

Respons dan Dampak Positif

Pada awal penerapan, kebijakan ini sempat mendapat penolakan dari siswa. Banyak yang merasa kehilangan karena tidak bisa menggunakan gawai secara bebas di sekolah.

“Awalnya, anak-anak itu kayak merasa ada yang hilang, protes, menanyakan kenapa begini, kenapa begini,” ungkap Yuliana meniru gaya protes siswa.

Namun, seiring waktu, siswa mulai terbiasa dan bahkan secara mandiri mengumpulkan gawai tanpa harus diingatkan.

BACA JUGA: 
Pembatasan Gawai di Sekolah, Ini Cara SMAN 11 Makassar Menerapkannya

“Sekarang, karena sudah terbiasa, begitu masuk jam pertama, anak-anak sudah inisiatif mengumpulkan,” tambahnya.

Dari sisi orang tua, kebijakan ini justru mendapat dukungan penuh. Pihak sekolah sebelumnya telah melakukan sosialisasi melalui pertemuan dengan siswa dan orang tua secara bertahap.

Yuliana menyebut, dampak positif mulai terlihat setelah kebijakan berjalan. Siswa menjadi lebih fokus dalam belajar.

Ia pun menilai langkah cepat Dinas Pendidikan dalam menerapkan kebijakan ini sebagai upaya tepat untuk memperbaiki kualitas pembelajaran di sekolah.

“Saya sangat menyambut baik. Dinas Pendidikan saya akui gercep dengan penerapan aturan ini,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru