Kasus Jual-Tukar Anak di Makassar, Polisi Ungkap Transaksi Capai Rp5 Juta

SulawesiPos.com – Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan jual-tukar anak yang terjadi di Makassar.

Aparat kepolisian menemukan adanya aliran uang yang mencapai total Rp5 juta dalam praktik yang diduga berkedok proses adopsi tersebut.

Kasus ini melibatkan seorang perempuan berinisial MT (38) yang telah diamankan oleh pihak berwajib.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui transaksi bermula dari penyerahan seorang anak berinisial CHY (10) kepada NL dengan alasan adopsi, disertai pemberian uang sebesar Rp4 juta pada Sabtu (10/1/2026).

Namun, situasi berubah beberapa hari kemudian ketika NL meminta anak tersebut dikembalikan sekaligus menuntut uang yang telah diberikan pada Senin (19/1/2026).

Karena tidak mampu mengembalikan dana tersebut, tersangka diduga menawarkan bayi dua bulan sebagai pengganti.

“Karena faktor ekonomi MT tidak bisa mengembalikan dan menawarkan anaknya yang berumur dua bulan bernama AZ ditukar dengan CHY dan meminta uang sebanyak 1 juta Rupiah,” jelas Direktur Reserse PPO dan PPA Polda Sulsel, Kombes Osva, Sabtu (28/3/2026).

BACA JUGA: 
Suami di Makassar Laporkan Istri ke Polisi, Diduga Jual Tiga Anak Kandung dan Satu Keponakan

Jika diakumulasi, total transaksi dalam kasus ini mencapai Rp5 juta, yang kini menjadi salah satu fokus utama penyelidikan polisi.

Osva menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya fakta lain.

Polisi juga menegaskan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, hanya satu anak yang dipastikan menjadi korban dalam transaksi tersebut, meski sebelumnya sempat beredar informasi empat anak yang menjadi korban.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Aparat berkomitmen mengusut tuntas kasus ini, sekaligus memastikan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam proses adopsi.

Praktik di luar jalur hukum tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan dan membahayakan masa depan anak.

SulawesiPos.com – Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan jual-tukar anak yang terjadi di Makassar.

Aparat kepolisian menemukan adanya aliran uang yang mencapai total Rp5 juta dalam praktik yang diduga berkedok proses adopsi tersebut.

Kasus ini melibatkan seorang perempuan berinisial MT (38) yang telah diamankan oleh pihak berwajib.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui transaksi bermula dari penyerahan seorang anak berinisial CHY (10) kepada NL dengan alasan adopsi, disertai pemberian uang sebesar Rp4 juta pada Sabtu (10/1/2026).

Namun, situasi berubah beberapa hari kemudian ketika NL meminta anak tersebut dikembalikan sekaligus menuntut uang yang telah diberikan pada Senin (19/1/2026).

Karena tidak mampu mengembalikan dana tersebut, tersangka diduga menawarkan bayi dua bulan sebagai pengganti.

“Karena faktor ekonomi MT tidak bisa mengembalikan dan menawarkan anaknya yang berumur dua bulan bernama AZ ditukar dengan CHY dan meminta uang sebanyak 1 juta Rupiah,” jelas Direktur Reserse PPO dan PPA Polda Sulsel, Kombes Osva, Sabtu (28/3/2026).

BACA JUGA: 
Fakta Baru Terungkap! Kronologi Jual-Tukar Anak di Makassar Dibongkar Polisi

Jika diakumulasi, total transaksi dalam kasus ini mencapai Rp5 juta, yang kini menjadi salah satu fokus utama penyelidikan polisi.

Osva menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya fakta lain.

Polisi juga menegaskan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, hanya satu anak yang dipastikan menjadi korban dalam transaksi tersebut, meski sebelumnya sempat beredar informasi empat anak yang menjadi korban.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Aparat berkomitmen mengusut tuntas kasus ini, sekaligus memastikan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam proses adopsi.

Praktik di luar jalur hukum tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan dan membahayakan masa depan anak.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru