SulawesiPos.com – Seorang pria bernama Anto (40) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan istrinya berinisial MT (38) ke polisi atas dugaan penjualan anak dan keponakan dengan nilai transaksi hingga Rp8 juta.
MT diduga telah menjual tiga anak kandung serta keponakannya yang masih bayi.
Anto mengungkapkan, ia dan istrinya memiliki lima anak yang terdiri atas tiga anak kandung dan dua anak sambung.
Tiga Anak Kandung Diduga Telah Dijual
Ia mencurigai salah satu anak sambungnya berinisial AI telah dijual oleh istrinya dengan melibatkan pihak keluarga.
“Saya dapat informasi dari istri saya kalau anak sambung saya, AI, itu sudah dijual dengan mertua saya,” kata Anto kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).
Selain AI, Anto juga menyebut anak kandungnya berinisial AZ diduga mengalami nasib serupa.
Ia memperoleh informasi bahwa anak tersebut sudah ditawarkan kepada pembeli sejak masih berada dalam kandungan.
Anak Dijual dengan Harga Rp1,8 Juta
Anto mengatakan anaknya ditawarkan sebelum lahir dengan uang panjar sebesar Rp1,8 juta.
Informasi tersebut ia peroleh dari ketua RT setempat.
“Saya tahu dari pak RT, katanya waktu anak saya masih dalam kandungan sudah ada yang panjar Rp 1,8 juta. Saya dengar dari pak RT, yang sudah panjar datang (setelah bayinya lahir) dan cekcok karena bayi belum diberikan,” bebernya.
Kecurigaan Anto bertambah terhadap anaknya yang lain berinisial AS.
Ia menyebut sudah sekitar dua bulan tidak pernah melihat anak tersebut berada di rumah.
“AS ini menurut saya dia juga sudah dijual karena sudah tidak pernah datang lagi, ada dua bulan saya tidak pernah ketemu dengan anak saya,” ungkapnya.
Keponakan yang Masih Bayi Dijual Rp8 Juta
Tak hanya anak kandung, Anto juga menduga istrinya terlibat dalam penjualan keponakannya.
Kecurigaan itu muncul setelah ia mendapat informasi bahwa bayi dari adik iparnya langsung dibawa seseorang sesaat setelah dilahirkan.
“Istri saya bilang waktu melahirkan iparnya itu, bayinya juga langsung ada yang ambil dan sudah dibayar Rp 8 juta,” ungkapnya.
Istri Tak Pulang-Bawa Dua Anak
Anto menambahkan, setelah rangkaian peristiwa tersebut, istrinya sempat pamit pulang ke rumah orang tuanya dengan alasan menghindari penyakit saat musim hujan.
Namun, setelah lebih dari sepekan, istrinya tak kunjung kembali.
“Saya sudah desak pulang, tapi tidak mau. Saya datang ke rumah mertua, tapi istri dan anak-anak saya sudah tidak ada,” tuturnya.
Atas kejadian itu, Anto resmi melaporkan istrinya ke Polda Sulsel. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/248/III/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 2 Maret 2026.

