Kalapas Makassar Tanggapi Isu Peredaran Narkoba di Lapas, Klarifikasi Diserahkan ke Tim Humas

SulawesiPos.com – Dugaan adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas I Makassar yang ramai diperbincangkan di media sosial dan pemberitaan mendapat respons dari Kepala Lapas (Kalapas) Makassar, Sutarno.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh Ketua Lidik Pro Maros, Sutarno memberikan jawaban singkat dan meminta agar penjelasan resmi disampaikan oleh pihak yang berwenang.

“Waalaikumsalam wr wb, nanti Tim Humas yang konfirmasi yah,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Kalapas menegaskan bahwa klarifikasi resmi terkait isu tersebut akan dikeluarkan oleh Tim Humas Lapas Kelas I Makassar.

Sebelumnya, pihak Humas Lapas telah membantah kabar yang menyebut narapidana mengendalikan jaringan narkoba dari dalam lapas. Informasi tersebut disebut tidak benar, tidak berdasar, dan menyesatkan.

Humas menambahkan, hingga kini belum ada bukti sah yang mendukung tudingan tersebut. Sistem pengawasan di dalam lapas disebut berjalan sesuai prosedur dan dilakukan secara berlapis.

“Setiap indikasi pelanggaran pasti ditindaklanjuti secara profesional,” demikian pernyataan Humas.

Pihak lapas juga menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan integritas lingkungan pemasyarakatan, sekaligus mendukung pemberantasan narkotika sesuai aturan yang berlaku.

Dorongan Transparansi dari Lidik Pro Maros

Ketua Lidik Pro Maros, Ismar SH, mengapresiasi klarifikasi yang disampaikan pihak lapas. Namun, ia mendorong adanya keterbukaan informasi kepada publik.

“Kami akan terus mengawal isu ini secara objektif dan profesional. Kami berharap Tim Humas segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak terjadi simpang siur informasi,” kata Ismar.

Ismar menambahkan bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak, termasuk dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkotika.

SulawesiPos.com – Dugaan adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas I Makassar yang ramai diperbincangkan di media sosial dan pemberitaan mendapat respons dari Kepala Lapas (Kalapas) Makassar, Sutarno.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh Ketua Lidik Pro Maros, Sutarno memberikan jawaban singkat dan meminta agar penjelasan resmi disampaikan oleh pihak yang berwenang.

“Waalaikumsalam wr wb, nanti Tim Humas yang konfirmasi yah,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Kalapas menegaskan bahwa klarifikasi resmi terkait isu tersebut akan dikeluarkan oleh Tim Humas Lapas Kelas I Makassar.

Sebelumnya, pihak Humas Lapas telah membantah kabar yang menyebut narapidana mengendalikan jaringan narkoba dari dalam lapas. Informasi tersebut disebut tidak benar, tidak berdasar, dan menyesatkan.

Humas menambahkan, hingga kini belum ada bukti sah yang mendukung tudingan tersebut. Sistem pengawasan di dalam lapas disebut berjalan sesuai prosedur dan dilakukan secara berlapis.

“Setiap indikasi pelanggaran pasti ditindaklanjuti secara profesional,” demikian pernyataan Humas.

Pihak lapas juga menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan integritas lingkungan pemasyarakatan, sekaligus mendukung pemberantasan narkotika sesuai aturan yang berlaku.

Dorongan Transparansi dari Lidik Pro Maros

Ketua Lidik Pro Maros, Ismar SH, mengapresiasi klarifikasi yang disampaikan pihak lapas. Namun, ia mendorong adanya keterbukaan informasi kepada publik.

“Kami akan terus mengawal isu ini secara objektif dan profesional. Kami berharap Tim Humas segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak terjadi simpang siur informasi,” kata Ismar.

Ismar menambahkan bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak, termasuk dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkotika.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru