27 C
Makassar
27 February 2026, 19:24 PM WITA

Pria Sekap dan Cabuli Siswi SMP Asal Bantaeng di Makassar, Berkenalan Lewat WhatsApp

SulawesiPos.com – Seorang pria berinisial AR (23) diamankan polisi atas dugaan membawa kabur sekaligus mencabuli seorang siswi SMP berusia 15 tahun asal Kabupaten Bantaeng.

Korban diketahui disekap pelaku selama kurang lebih dua pekan di Makassar.

Kasus ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang sejak Rabu (11/2/2026).

Pelaku akhirnya ditangkap petugas di sebuah kamar kos di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Rabu (25/2/2026), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

“Yang kami amankan ini terkait kasus membawa lari anak di bawah umur. Pelaku berusia 23 tahun sedangkan korban berusia 15 tahun,” ujar Wadantim Resmob Polda Sulawesi Selatan, Aipda Wawan Ganam kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Kenalan dari Grup WhatsApp hingga Disekap Dua Pekan

Wawan menjelaskan, perkenalan antara pelaku dan korban bermula dari sebuah grup WhatsApp.

Dari komunikasi tersebut, pelaku kemudian melancarkan tipu daya untuk membawa korban pergi.

“Jadi berawal dari kenalannya dari grup WA kemudian berlanjut. Korban ditipu daya oleh pelaku,” beber Wawan.

Pelaku menjemput korban di lingkungan sekolah dengan mengaku sebagai sepupu.

Ia sempat berdalih akan mengajak korban pergi ke Sinjai, namun kenyataannya korban justru dibawa ke Makassar.

“Alasan dia adalah sepupu, kemudian alasannya mau berangkat ke Sinjai, namun setelah dilakukan penyelidikan pelaku langsung ke wilayah Makassar,” jelasnya.

Selama berada di Makassar, korban dibawa dan disekap di kamar kos pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi, korban mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual selama berada dalam penguasaan pelaku.

“Setelah kami lakukan interogasi, korban mengakui bahwa saja terjadi kekerasan seksual,” pungkas W

SulawesiPos.com – Seorang pria berinisial AR (23) diamankan polisi atas dugaan membawa kabur sekaligus mencabuli seorang siswi SMP berusia 15 tahun asal Kabupaten Bantaeng.

Korban diketahui disekap pelaku selama kurang lebih dua pekan di Makassar.

Kasus ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang sejak Rabu (11/2/2026).

Pelaku akhirnya ditangkap petugas di sebuah kamar kos di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Rabu (25/2/2026), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

“Yang kami amankan ini terkait kasus membawa lari anak di bawah umur. Pelaku berusia 23 tahun sedangkan korban berusia 15 tahun,” ujar Wadantim Resmob Polda Sulawesi Selatan, Aipda Wawan Ganam kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Kenalan dari Grup WhatsApp hingga Disekap Dua Pekan

Wawan menjelaskan, perkenalan antara pelaku dan korban bermula dari sebuah grup WhatsApp.

Dari komunikasi tersebut, pelaku kemudian melancarkan tipu daya untuk membawa korban pergi.

“Jadi berawal dari kenalannya dari grup WA kemudian berlanjut. Korban ditipu daya oleh pelaku,” beber Wawan.

Pelaku menjemput korban di lingkungan sekolah dengan mengaku sebagai sepupu.

Ia sempat berdalih akan mengajak korban pergi ke Sinjai, namun kenyataannya korban justru dibawa ke Makassar.

“Alasan dia adalah sepupu, kemudian alasannya mau berangkat ke Sinjai, namun setelah dilakukan penyelidikan pelaku langsung ke wilayah Makassar,” jelasnya.

Selama berada di Makassar, korban dibawa dan disekap di kamar kos pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi, korban mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual selama berada dalam penguasaan pelaku.

“Setelah kami lakukan interogasi, korban mengakui bahwa saja terjadi kekerasan seksual,” pungkas W

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/