26 C
Makassar
27 February 2026, 16:34 PM WITA

Kasus Kematian Bripda DP: Dipukul dan Dicekik Senior hingga Tewas karena Dianggap Tidak Loyal

SulawesiPos.com – Polda Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kasus penganiayaan yang menewaskan Bripda DP bukan merupakan pengeroyokan.

Peristiwa tersebut dilakukan oleh pelaku tunggal, yakni senior korban, Bripda P.

“Perbuatan yang dilakukan Bripda P itu adalah perbuatan sendiri,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (26/2/2026).

Djuhandhani menjelaskan, korban dianiaya dengan cara dicekik dan dipukuli hingga akhirnya meninggal dunia.

“Dilakukan dengan cara mencekik pakai tangan kanan sambil memukuli sehingga mengakibatkan yang bersangkutan (Bripda DP) meninggal,” lanjutnya.

Kesimpulan tersebut diperkuat oleh hasil visum dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sulsel, serta keterangan para saksi yang dinilai saling bersesuaian.

“Salah satu saksi melihat dan lain sebagainya keterangan itu sudah dipastikan sesuai,” tegasnya.

Dijemput dan Dianiaya Saat Subuh

Kapolda juga mengungkapkan bahwa sebelum penganiayaan terjadi, Bripda DP dijemput oleh pelaku saat waktu Salat Subuh.

Peristiwa penganiayaan kemudian berlangsung sekitar pukul 06.30 Wita di ruang Direktorat Samapta Polda Sulsel pada Minggu (22/2).

“Saat salat subuh dijemput lalu dipukuli,” kata dia.

Dianggap Tidak Loyal kepada Senior

Djuhandhani mengungkapkan motif penganiayaan dipicu oleh anggapan pelaku bahwa korban tidak menunjukkan sikap hormat dan loyal kepada seniornya.

Bripda P disebut telah beberapa kali memanggil korban, namun tidak mendapat respons.

“Jadi malam dipanggil, kemudian dua kali malam dipanggil enggak menghadap. Kemudian pada pagi hari saat setelah salat Subuh dijemput oleh yang bersangkutan dan menganggap bahwa dia (Bripda DP) dianggap tidak loyal. Itu motifnya yang terjadi,” tambahnya.

Saat ini, Bripda P telah mengakui perbuatannya dan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

SulawesiPos.com – Polda Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kasus penganiayaan yang menewaskan Bripda DP bukan merupakan pengeroyokan.

Peristiwa tersebut dilakukan oleh pelaku tunggal, yakni senior korban, Bripda P.

“Perbuatan yang dilakukan Bripda P itu adalah perbuatan sendiri,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (26/2/2026).

Djuhandhani menjelaskan, korban dianiaya dengan cara dicekik dan dipukuli hingga akhirnya meninggal dunia.

“Dilakukan dengan cara mencekik pakai tangan kanan sambil memukuli sehingga mengakibatkan yang bersangkutan (Bripda DP) meninggal,” lanjutnya.

Kesimpulan tersebut diperkuat oleh hasil visum dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sulsel, serta keterangan para saksi yang dinilai saling bersesuaian.

“Salah satu saksi melihat dan lain sebagainya keterangan itu sudah dipastikan sesuai,” tegasnya.

Dijemput dan Dianiaya Saat Subuh

Kapolda juga mengungkapkan bahwa sebelum penganiayaan terjadi, Bripda DP dijemput oleh pelaku saat waktu Salat Subuh.

Peristiwa penganiayaan kemudian berlangsung sekitar pukul 06.30 Wita di ruang Direktorat Samapta Polda Sulsel pada Minggu (22/2).

“Saat salat subuh dijemput lalu dipukuli,” kata dia.

Dianggap Tidak Loyal kepada Senior

Djuhandhani mengungkapkan motif penganiayaan dipicu oleh anggapan pelaku bahwa korban tidak menunjukkan sikap hormat dan loyal kepada seniornya.

Bripda P disebut telah beberapa kali memanggil korban, namun tidak mendapat respons.

“Jadi malam dipanggil, kemudian dua kali malam dipanggil enggak menghadap. Kemudian pada pagi hari saat setelah salat Subuh dijemput oleh yang bersangkutan dan menganggap bahwa dia (Bripda DP) dianggap tidak loyal. Itu motifnya yang terjadi,” tambahnya.

Saat ini, Bripda P telah mengakui perbuatannya dan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/