Kasus Penganiayaan Bripda DP: Ada Klaim Benturkan Kepala Sendiri, Kapolda Sulsel Tegaskan Tidak Benar

SulawesiPos.com – Kasus kematian personel polisi Bripda DP di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akibat penganiayaan sempat diklaim terjadi karena korban membenturkan kepala sendiri. Polda Sulawesi Selatan menegaskan klaim tersebut tidak benar.

Saat ini, Polda Sulsel telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, sementara itu lima personel lainnya masih menjalani pemeriksaan guna pendalaman bukti.

Kapolda Sulsel Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan sempat terjadi upaya pengaburan penyelidikan saat pemeriksaan dengan klaim bahwa korban membentur-benturkan kepala sendiri.

BACA JUGA: 
Polisi Benarkan Kematian Bripda DP Akibat Penganiayaan, 1 Tersangka Ditetapkan

Namun, klaim tersebut disebut telah terbantahkan.

“Kita tidak peduli informasi itu. Kita akan tetap menegakkan aturan yang ada. Sementara ini pemeriksaan, kemudian keterlibatan mereka masih kita dalami,” kata Djuhandhani dikutip Antara pada Senin (23/2/2026).

“Tentu saja perbuatan yang dilakukan harus sesuai dengan bukti ataupun fakta. Kalau memang orang tidak bersalah, kita tidak boleh menghukum,” imbuhnya.

Satu Tersangka Ditetapkan

Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani menyatakan pihaknya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan polisi hingga tewas di Makassar, Sulawesi Selatan.

Irjen Djuhandhani menjelaskan, tersangka berinisial P merupakan seorang polisi berpangkat Bripda yang juga senior korban.

Tersangka diduga terlibat penganiayaan terhadap Bripda DP di Asrama Polisi Kompleks Polda Sulsel pada Minggu (22/2).

“Saat ini kami sudah mengamankan satu orang tersangka sesuai dengan pengakuan yang dilakukan. Namun, kita tidak percaya begitu saja, karena kami masih melihat keterlibatan lainnya,” kata Djuhandhani dalam keterangan video dari Polres Pinrang.

BACA JUGA: 
Bripda DP Tewas di Aspol Polda Sulsel, Propam Periksa Enam Anggota

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim gabungan Direktorat Propam, Bidang Propam, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan pembuktian di lokasi kejadian.

Kapolda menyebut, tim penyidik telah memeriksa enam orang saksi secara intensif.

“Secara intensif kami memeriksa lagi lima orang keterkaitannya seperti apa. Tapi, dari keterangan salah satu yang kita yakini oleh penyidik dengan pembuktian, kita menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda yang merupakan senior dari korban,” kata Djuhandhani.

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggota yang melanggar peraturan.

Terduga pelaku juga dipastikan akan menjalani sidang etik dalam waktu dekat.

SulawesiPos.com – Kasus kematian personel polisi Bripda DP di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akibat penganiayaan sempat diklaim terjadi karena korban membenturkan kepala sendiri. Polda Sulawesi Selatan menegaskan klaim tersebut tidak benar.

Saat ini, Polda Sulsel telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, sementara itu lima personel lainnya masih menjalani pemeriksaan guna pendalaman bukti.

Kapolda Sulsel Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan sempat terjadi upaya pengaburan penyelidikan saat pemeriksaan dengan klaim bahwa korban membentur-benturkan kepala sendiri.

BACA JUGA: 
Polisi Benarkan Kematian Bripda DP Akibat Penganiayaan, 1 Tersangka Ditetapkan

Namun, klaim tersebut disebut telah terbantahkan.

“Kita tidak peduli informasi itu. Kita akan tetap menegakkan aturan yang ada. Sementara ini pemeriksaan, kemudian keterlibatan mereka masih kita dalami,” kata Djuhandhani dikutip Antara pada Senin (23/2/2026).

“Tentu saja perbuatan yang dilakukan harus sesuai dengan bukti ataupun fakta. Kalau memang orang tidak bersalah, kita tidak boleh menghukum,” imbuhnya.

Satu Tersangka Ditetapkan

Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani menyatakan pihaknya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan polisi hingga tewas di Makassar, Sulawesi Selatan.

Irjen Djuhandhani menjelaskan, tersangka berinisial P merupakan seorang polisi berpangkat Bripda yang juga senior korban.

Tersangka diduga terlibat penganiayaan terhadap Bripda DP di Asrama Polisi Kompleks Polda Sulsel pada Minggu (22/2).

“Saat ini kami sudah mengamankan satu orang tersangka sesuai dengan pengakuan yang dilakukan. Namun, kita tidak percaya begitu saja, karena kami masih melihat keterlibatan lainnya,” kata Djuhandhani dalam keterangan video dari Polres Pinrang.

BACA JUGA: 
Bripda DP Tewas di Aspol Polda Sulsel, Propam Periksa Enam Anggota

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim gabungan Direktorat Propam, Bidang Propam, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan pembuktian di lokasi kejadian.

Kapolda menyebut, tim penyidik telah memeriksa enam orang saksi secara intensif.

“Secara intensif kami memeriksa lagi lima orang keterkaitannya seperti apa. Tapi, dari keterangan salah satu yang kita yakini oleh penyidik dengan pembuktian, kita menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda yang merupakan senior dari korban,” kata Djuhandhani.

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggota yang melanggar peraturan.

Terduga pelaku juga dipastikan akan menjalani sidang etik dalam waktu dekat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru