SulawesiPos.com, Makassar — Suasana duka menyelimuti lingkungan kedokteran kepolisian di Kompleks Polda Sulawesi Selatan setelah seorang anggota muda Polri, Bripda DP, menghembuskan napas terakhirnya.
Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan Asrama Polisi (Aspol) dan kini tengah menjadi sorotan publik.
Menurut informasi yang dihimpun, korban sempat mengeluhkan kondisi tubuhnya usai menunaikan salat subuh.
Tak lama berselang, ia dilarikan ke RSUD Daya untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, upaya tim dokter tidak berhasil menyelamatkan nyawanya.
Kecurigaan muncul dari pihak keluarga setelah mereka melihat sejumlah kejanggalan pada tubuh almarhum.
Disebutkan terdapat memar dan luka di area tertentu yang memicu dugaan adanya tindak kekerasan sebelum korban meninggal dunia.
Jenazah kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara guna menjalani visum dan autopsi.
Langkah ini diambil untuk memastikan secara ilmiah penyebab pasti kematian anggota muda tersebut.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Effendi, menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh.
Ia memastikan tidak ada upaya penutupan fakta apabila ditemukan unsur pelanggaran.
Sejauh ini, Propam telah meminta keterangan dari sedikitnya enam orang, termasuk rekan satu angkatan dan senior korban di asrama.
Jumlah saksi diperkirakan masih akan bertambah seiring pendalaman kasus.
Pihak kepolisian menyatakan belum dapat menyimpulkan apakah kematian tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan atau faktor lain.
Hasil autopsi dan investigasi internal akan menjadi dasar utama dalam menentukan langkah selanjutnya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara di institusi penegak hukum.
Keluarga korban berharap proses penyelidikan berjalan objektif dan memberikan kejelasan atas peristiwa yang menimpa Bripda DP.
Analisis & Pandangan Ahli
Pengamat hukum pidana menilai, dalam kasus kematian tidak wajar di lingkungan institusi tertutup seperti asrama, prosedur forensik harus dilakukan secara independen.
Transparansi hasil autopsi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Selain itu, ahli kriminologi menekankan pentingnya perlindungan saksi dan audit internal yang akuntabel guna memastikan tidak ada tekanan terhadap pihak-pihak yang dimintai keterangan.

