Ngaku Polisi dan Tuduh Pakai Obat Terlarang, Pria Ini Rampas HP dan Dompet Anak Sekolah di Pettarani

SulawesiPos.com – Aksi seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi dan diduga memeras anak sekolah viral di media sosial.

Pelaku akhirnya diamankan warga setelah tertangkap basah merampas handphone dan dompet milik korban di Jalan AP Pettarani, Makassar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/1/2026), sekitar pukul 17.23 Wita.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban awalnya hendak melakukan transaksi cash on delivery (COD) untuk membeli ban motor di kawasan tersebut.

Namun, korban justru didatangi seorang pria yang mengaku sebagai polisi.

Oknum itu kemudian mengejar korban hingga menyeretnya ke sebuah gang sempit.

Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan pemukulan sambil menuduh korban menggunakan obat-obatan terlarang.

Tak berhenti di situ, pelaku juga merampas handphone dan dompet milik anak sekolah tersebut.

“Kejadian terjadi di Jalan AP Pettarani pada 14 Januari 2026 sekitar pukul 05.23 Wita,” ujar kerabat korban yang merekam dan mengirimkan video kejadian itu.

Belakangan diketahui, pria tersebut bukan anggota kepolisian dan hanya mengaku-ngaku.

BACA JUGA:  Pria di Makassar Cabuli Gadis 12 Tahun, Korban Tetangga dan Teman Akrab Anak Pelaku

“Polisi gadungan, ini korbannya. Dibilangi pakai obat-obat, diambil HP-nya, diambil dompetnya,” ujar suara dalam video tersebut.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengamankan pelaku untuk mencegah aksi serupa terjadi kembali.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pelaku maupun proses hukum yang akan dijalani.

Namun, peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya pelajar, agar lebih waspada saat beraktivitas di ruang publik, terutama pada jam-jam sepi.

SulawesiPos.com – Aksi seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi dan diduga memeras anak sekolah viral di media sosial.

Pelaku akhirnya diamankan warga setelah tertangkap basah merampas handphone dan dompet milik korban di Jalan AP Pettarani, Makassar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/1/2026), sekitar pukul 17.23 Wita.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban awalnya hendak melakukan transaksi cash on delivery (COD) untuk membeli ban motor di kawasan tersebut.

Namun, korban justru didatangi seorang pria yang mengaku sebagai polisi.

Oknum itu kemudian mengejar korban hingga menyeretnya ke sebuah gang sempit.

Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan pemukulan sambil menuduh korban menggunakan obat-obatan terlarang.

Tak berhenti di situ, pelaku juga merampas handphone dan dompet milik anak sekolah tersebut.

“Kejadian terjadi di Jalan AP Pettarani pada 14 Januari 2026 sekitar pukul 05.23 Wita,” ujar kerabat korban yang merekam dan mengirimkan video kejadian itu.

Belakangan diketahui, pria tersebut bukan anggota kepolisian dan hanya mengaku-ngaku.

BACA JUGA:  Dicari Hingga Subuh, Siswi SD di Makassar Ditemukan Tewas di Tempat yang Berkali-kali Dilewati

“Polisi gadungan, ini korbannya. Dibilangi pakai obat-obat, diambil HP-nya, diambil dompetnya,” ujar suara dalam video tersebut.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengamankan pelaku untuk mencegah aksi serupa terjadi kembali.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pelaku maupun proses hukum yang akan dijalani.

Namun, peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya pelajar, agar lebih waspada saat beraktivitas di ruang publik, terutama pada jam-jam sepi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru