Aksi penipuan dengan modus titip barang saat transaksi COD kembali terjadi, videonya tersebar di media sosial.
Seorang korban harus kehilangan telepon genggamnya setelah terjebak bujuk rayu pelaku yang berpura-pura melakukan jual beli.
“Tidak pernah ka dikasih begini jadi tidak kutahu ki apa-apa toh,” ujar korban dalam video kepada orang yang merekamnya, Kamis (15/1/2026).
Dalam rekaman tersebut, korban menceritakan awal kejadian saat seorang pria datang menemuinya sambil membawa sebuah paket yang dibungkus rapi lengkap dengan kantong belanja.
Pelaku mengaku paket tersebut berisi iPhone 17 yang sedang dalam proses cash on delivery (COD).
Pelaku kemudian meminta tolong kepada korban untuk menitipkan barang tersebut dengan alasan temannya akan segera datang mengambilnya.
Untuk meyakinkan korban, pelaku menyerahkan paket tersebut, namun meminta HP milik korban untuk dipegang sementara sebagai jaminan.
Tanpa menaruh curiga, korban pun menyerahkan ponselnya. Namun, saat korban lengah, pelaku justru pergi meninggalkan lokasi sambil membawa HP korban dan tidak pernah kembali.
Merasa tertipu, korban kemudian membuka paket yang disebut-sebut berisi iPhone 17.
Bukannya ponsel mahal, paket tersebut justru berisi potongan tegel yang disusun menyerupai ukuran telepon genggam.
“Supaya ada barang bukti ini (video), tidak ada tawwa, dipattolo-toloi (dibodoh-bodohi),” ujar seorang pria yang merekam kejadian tersebut.

