Overview
- Aksi demonstrasi isu pemekaran Luwu Raya di Kantor Gubernur Sulsel berujung ricuh setelah massa memaksa masuk area objek vital pemerintahan.
- Kericuhan menyebabkan tujuh personel Satpol PP Sulsel terluka akibat lemparan batu dan harus mendapat penanganan medis.
- Pemprov Sulsel menyebut pengamanan dilakukan secara persuasif, namun situasi memanas saat tuntutan massa bertemu langsung gubernur ditolak.
SulawesiPos.com – Aksi demonstrasi terkait isu pemekaran wilayah Luwu Raya yang digelar oleh Organda Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (12/1/2026) sore, berakhir ricuh.
Insiden tersebut menyebabkan tujuh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel mengalami luka akibat lemparan batu.
Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, mengungkapkan kericuhan bermula saat massa aksi memaksa masuk ke area Kantor Gubernur dengan memanjat pagar.
Padahal, kawasan tersebut merupakan objek vital pemerintahan yang tidak boleh diduduki sembarangan.
“Mereka mencoba masuk secara paksa. Perlu ditegaskan, ini objek vital, ada aturan yang harus dipatuhi,” ujar Arwin.
“Mereka memaksa masuk ke kantor. Perlu kami tekankan, bahwa ini adalah objek vital yang tidak bisa seenaknya diduduki dan sebagainya,” ujar Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Azis dilansir dari Antara.
Menurutnya, Satpol PP sejak awal hadir untuk mengamankan jalannya pemerintahan sekaligus mengawal penyampaian aspirasi agar tetap berjalan sesuai mekanisme.

