24 C
Makassar
18 January 2026, 20:50 PM WITA

Ketua SEMA FEB Unhas Diberhentikan, Prosedur Organisasi Jadi Sorotan

Namun hingga SK pemberhentian diterbitkan, Setiawan menyebut tidak ada tanggapan maupun kejelasan resmi dari pihak Maperwa FEB Unhas.

Setiawan juga menegaskan bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) SEMA FEB Unhas periode 2025 telah diserahkan sejak awal Oktober 2025.

Keputusan tetap mengikuti KKN diambil karena tidak adanya respons maupun kepastian dari Maperwa FEB Unhas atas konfirmasi yang telah disampaikan.

Ia menilai pemberhentian yang dilakukan sebelum digelarnya Musyawarah Luar Biasa menimbulkan kebingungan dalam tata kelola organisasi.

Sebagai pimpinan SEMA FEB Unhas, Setiawan menyatakan tidak pernah diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan secara langsung dalam forum resmi.

“Lembaga yang seharusnya menjadi ruang pembelajaran untuk menyelesaikan persoalan bersama justru berubah menjadi wadah untuk menjatuhkan. Saya mempertanyakan apakah ada kepentingan atau persoalan pribadi yang dibawa dalam dinamika ini,” tutup Setiawan.

Baca Juga: 
Cuaca Makassar Hari Ini 15 Januari 2026 Didominasi Berawan

Namun hingga SK pemberhentian diterbitkan, Setiawan menyebut tidak ada tanggapan maupun kejelasan resmi dari pihak Maperwa FEB Unhas.

Setiawan juga menegaskan bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) SEMA FEB Unhas periode 2025 telah diserahkan sejak awal Oktober 2025.

Keputusan tetap mengikuti KKN diambil karena tidak adanya respons maupun kepastian dari Maperwa FEB Unhas atas konfirmasi yang telah disampaikan.

Ia menilai pemberhentian yang dilakukan sebelum digelarnya Musyawarah Luar Biasa menimbulkan kebingungan dalam tata kelola organisasi.

Sebagai pimpinan SEMA FEB Unhas, Setiawan menyatakan tidak pernah diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan secara langsung dalam forum resmi.

“Lembaga yang seharusnya menjadi ruang pembelajaran untuk menyelesaikan persoalan bersama justru berubah menjadi wadah untuk menjatuhkan. Saya mempertanyakan apakah ada kepentingan atau persoalan pribadi yang dibawa dalam dinamika ini,” tutup Setiawan.

Baca Juga: 
Dosen Ludahi Kasir Swalayan di Makassar, Setelah Dipecat dan Turun Pangkat Kini Jadi Tersangka

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/