Overview
-
DPRD Sulsel menyelidiki proyek tanggul Sungai Tallo Rp44,8 miliar yang menuai dugaan penyimpangan dan konflik lahan.
-
Warga memprotes penggunaan lahan tanpa ganti rugi meski memiliki alas hak, sementara kontraktor mengakui memberi “tali asih”.
-
Komisi D DPRD Sulsel merekomendasikan penghentian sementara proyek untuk peninjauan ulang.
SulawesiPos.com – Proyek pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Sungai Tallo di Kota Makassar senilai lebih dari Rp44,8 miliar masih dalam proses.
Pengerjaannya dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (SDACKTR) Pemprov Sulsel, kini disorot DPRD Sulawesi Selatan karena diduga bermasalah dan terindikasi korupsi.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Abdul Rahman Tompo, mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran menyeluruh terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
“Sejauh ini kita akan melakukan penelusuran, apakah memang ada indikasi (korupsi) atau tidak,” kata Abdul Rahman Tompo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor sementara DPRD Sulsel, Makassar, Rabu (7/1/2026).
Dugaan tersebut mencuat setelah terungkap adanya praktik pemberian uang “tali asih” oleh pihak kontraktor kepada sejumlah pemilik lahan, padahal proyek tersebut merupakan pekerjaan pemerintah daerah.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menegaskan tidak ada dasar hukum pemberian tali asih dalam proyek pemerintah, terutama jika lahan warga memiliki alas hak yang sah.

