27 C
Makassar
18 January 2026, 19:12 PM WITA

Fakta-fakta Adik Tikam Kakak di Makassar, Dipicu Utang Rp1 Juta-Terancam 15 Tahun Penjara

Kejadian berlangsung pada malam hari di wilayah Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Insiden ini terjadi di Jalan Opu Daeng Risadju, Kota Makassar, pada Jumat (2/1/2025) malam, sebelum aparat kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.

5. Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku ditangkap sekitar satu jam setelah kejadian di rumah keluarganya yang berdekatan dengan lokasi penikaman.

Setelah diperiksa, Arif mengakui perbuatannya dan kini diproses hukum oleh kepolisian.

Polisi memastikan pelaku bertindak sendiri dan korban meninggal dunia akibat luka tusuk tersebut.

“Kami akan proses sesuai dengan Undang-Undang KUHP baru, ancaman pidana 15 tahun ke atas. Pelakunya tunggal, korban sudah meninggal dunia,” jelas Kompol Mustari. (tar)

Baca Juga: 
Pemkot Makassar Tata Ulang Akses TPA-Tambah Armada Kebersihan untuk Optimalisasi Penanganan Sampah

Kejadian berlangsung pada malam hari di wilayah Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Insiden ini terjadi di Jalan Opu Daeng Risadju, Kota Makassar, pada Jumat (2/1/2025) malam, sebelum aparat kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.

5. Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku ditangkap sekitar satu jam setelah kejadian di rumah keluarganya yang berdekatan dengan lokasi penikaman.

Setelah diperiksa, Arif mengakui perbuatannya dan kini diproses hukum oleh kepolisian.

Polisi memastikan pelaku bertindak sendiri dan korban meninggal dunia akibat luka tusuk tersebut.

“Kami akan proses sesuai dengan Undang-Undang KUHP baru, ancaman pidana 15 tahun ke atas. Pelakunya tunggal, korban sudah meninggal dunia,” jelas Kompol Mustari. (tar)

Baca Juga: 
Maperwa FEB Unhas Buka Alasan Pemberhentian Ketua SEMA, Dinilai Langgar Ketetapan Kongres

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/