Ia menjelaskan sebagian besar lahan yang dibebaskan berada di kawasan TPA Bintang Lima dan merupakan tanah masyarakat yang sebelumnya telah dimanfaatkan pemerintah kota untuk operasional TPA Tamangapa.
“Sesungguhnya lahan yang dibebaskan tahun ini adalah lahan masyarakat yang memang sudah lebih dulu dimanfaatkan oleh pemerintah kota sebagai bagian dari TPA,” tuturnya.
Helmy menegaskan proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan, sesuai ketentuan, serta telah mendapat persetujuan dari pemilik lahan.
“Upaya yang kami lakukan lebih kepada pembukaan dan pelancaran akses jalan keluar masuk armada bongkar muat sampah di TPA Antang,” ujar Helmy, Selasa (30/12/2025).
Penguatan Armada Kebersihan
Selain pembenahan akses, Pemkot Makassar juga memperkuat armada kebersihan untuk meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah, khususnya di kawasan permukiman padat dan lorong sempit.

