Dalam arahannya, Munafri menegaskan tidak ada toleransi terhadap bangunan yang berdiri di atas trotoar maupun saluran drainase karena jelas melanggar aturan dan merugikan kepentingan publik.
“Tidak boleh ada bangunan di atas trotoar dan drainase. Itu melanggar aturan dan merugikan kepentingan publik. Saya minta ditindak tegas, bongkar semua yang melanggar,” tegas Munafri dengan nada keras.
Ia juga mengingatkan aparat wilayah agar tidak melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi serta berani mengambil langkah penertiban sesuai kewenangan.
Menurut Munafri, tanggung jawab menjaga ketertiban dan menegakkan aturan melekat pada seluruh jajaran pemerintah kota.
“Kalau masih ada bangunan liar dibiarkan, berarti aparat wilayahnya tidak bekerja. Saya minta ini jadi perhatian serius,” ujarnya.

