Pengacara dan Pendiri Legend Kiwal Garuda Hitam, Jusuf Radjab
SulawesiPos.com — Pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang dinilai menyinggung dan merendahkan profesi jurnalis saat menggelar jumpa pers terkait kasus Febrie Adriansyah, terus menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satu teguran sekaligus nasihat datang dari praktisi hukum, Jusuf Radjab, S.H., M.H.
Jusuf mengingatkan kepada seluruh rekan sejawatnya, termasuk Hotman Paris, mengenai pentingnya menjaga tutur kata dan mengendalikan diri. Ia menegaskan bahwa profesi advokat dan pers bukanlah pihak yang harus saling berbenturan, melainkan saling membutuhkan.
”Hati-hati dalam berbicara. Kita harus bersahabat, sebab advokat dan jurnalis adalah satu kesatuan dalam upaya menegakkan supremasi hukum di negara ini,” ujar Jusuf Radjab saat ditemui Z Coffee, Masjid Nurul Jihad, Kompleks IDI, Panakukang, Makassar, Selasa (21/7/2026).
Menurut Jusuf, media massa adalah pilar penting yang selalu mendampingi kerja-kerja hukum.
“Kita bermitra dengan pers, mereka adalah teman yang tidak terpisahkan,” tegasnya.
Terkait langkah Hotman Paris yang akhirnya meminta maaf kepada publik dan awak media atas pernyataannya tersebut, Jusuf menilai hal itu sebagai tindakan yang sudah semestinya dilakukan.
”Hotman sangat tepat meminta maaf karena ia menyadari bahwa dirinya keliru,” ungkapnya.
Meski demikian, Jusuf menyayangkan sikap emosional yang sempat ditunjukkan oleh pengacara sekelas Hotman. Menurutnya, pengalaman yang panjang di dunia hukum seharusnya berbanding lurus dengan kebijaksanaan dalam bersikap.
“Sangat disayangkan, jam terbang sudah tinggi tetapi masih sulit mengendalikan emosi,” kritik Jusuf.
Sebagai penutup, ia memberikan imbauan keras kepada rekan-rekan seprofesinya agar menjadikan insiden ini sebagai pelajaran berharga.
“Kami mengimbau kepada lawyer lain agar tidak mengulangi atau mengikuti cara-cara Hotman,” pungkasnya.
Profil Singkat Jusuf Radjab
Sebagai informasi, Jusuf Radjab, S.H., M.H. adalah seorang advokat yang aktif beroperasi di wilayah Makassar dan Jakarta. Ia memiliki rekam jejak dan kiprah yang luas di berbagai organisasi. Saat ini, Jusuf menjabat sebagai Dewan Pendiri Legend Kiwal Garuda Hitam dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Keadilan. Di sektor bisnis dan keorganisasian, ia juga menduduki posisi sebagai CEO PT Ven Asset Solution, serta aktif sebagai pengurus BPP Bidang Maritim-Perikanan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).