Bareskrim Tangkap Buron Narkoba The Doctor di Malaysia, Pemasok Sindikat Koko Erwin

SulawesiPos.com — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap buron narkoba Andre Fernando alias Ko Andre alias “The Doctor” dalam operasi gabungan internasional.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyebut penangkapan dilakukan melalui kerja sama antara Polri dan Interpol di Penang.

“Benar, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap oleh tim gabungan dalam join operation antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter Polri dan Interpol di Penang, Malaysia,” ujarnya, dikutip dari Antara, Senin (6/4/2026).

Penangkapan dilakukan pada Minggu (5/4/2026), setelah tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 1 Maret 2026.

Saat ini, tersangka telah dibawa menuju Indonesia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan pengawalan petugas.

“Saat ini DPO sedang dalam penerbangan ke Indonesia dengan dikawal petugas,” kata Eko.

Pemasok Utama Sindikat Koko Erwin

Ko Andre diketahui sebagai pemasok narkotika untuk jaringan Erwin Iskandar alias Koko Erwin, yang beroperasi di Bima, Nusa Tenggara Barat, serta jaringan di tempat hiburan malam di Jakarta.

BACA JUGA: 
Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Saham, Tiga Tersangka di PT MPAM

Ia diduga menjadi distributor utama berbagai jenis narkoba ke Indonesia, termasuk sabu-sabu, vape mengandung etomidate, dan “happy water”.

Gunakan Jalur Laut dan Kargo

Dalam menjalankan aksinya, tersangka memanfaatkan berbagai jalur distribusi, mulai dari jalur darat, laut, hingga kargo.

Untuk wilayah Riau, penyelundupan vape mengandung etomidate dilakukan melalui jalur laut dari Malaysia, masuk lewat Dumai.

Sementara itu, pengiriman sabu-sabu kerap disamarkan dalam bentuk paket, seperti boneka yang dibungkus dalam kotak kado untuk menghindari deteksi aparat.

Polri menyebut penangkapan ini menjadi bagian dari upaya membongkar jaringan narkotika lintas negara yang lebih luas.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan lain yang terlibat dalam distribusi narkoba ke Indonesia.

 

SulawesiPos.com — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap buron narkoba Andre Fernando alias Ko Andre alias “The Doctor” dalam operasi gabungan internasional.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyebut penangkapan dilakukan melalui kerja sama antara Polri dan Interpol di Penang.

“Benar, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap oleh tim gabungan dalam join operation antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter Polri dan Interpol di Penang, Malaysia,” ujarnya, dikutip dari Antara, Senin (6/4/2026).

Penangkapan dilakukan pada Minggu (5/4/2026), setelah tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 1 Maret 2026.

Saat ini, tersangka telah dibawa menuju Indonesia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan pengawalan petugas.

“Saat ini DPO sedang dalam penerbangan ke Indonesia dengan dikawal petugas,” kata Eko.

Pemasok Utama Sindikat Koko Erwin

Ko Andre diketahui sebagai pemasok narkotika untuk jaringan Erwin Iskandar alias Koko Erwin, yang beroperasi di Bima, Nusa Tenggara Barat, serta jaringan di tempat hiburan malam di Jakarta.

BACA JUGA: 
Dua Pembobol 8 Rumah dan Indekos di Makassar Ditangkap, Uang Curian Dipakai Beli Narkoba

Ia diduga menjadi distributor utama berbagai jenis narkoba ke Indonesia, termasuk sabu-sabu, vape mengandung etomidate, dan “happy water”.

Gunakan Jalur Laut dan Kargo

Dalam menjalankan aksinya, tersangka memanfaatkan berbagai jalur distribusi, mulai dari jalur darat, laut, hingga kargo.

Untuk wilayah Riau, penyelundupan vape mengandung etomidate dilakukan melalui jalur laut dari Malaysia, masuk lewat Dumai.

Sementara itu, pengiriman sabu-sabu kerap disamarkan dalam bentuk paket, seperti boneka yang dibungkus dalam kotak kado untuk menghindari deteksi aparat.

Polri menyebut penangkapan ini menjadi bagian dari upaya membongkar jaringan narkotika lintas negara yang lebih luas.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan lain yang terlibat dalam distribusi narkoba ke Indonesia.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru