SulawesiPos.com — Presiden FIFA, Gianni Infantino, bersama Presiden UEFA, Aleksander Ceferin, menjadi sorotan setelah nama mereka tercantum dalam pengaduan resmi yang diajukan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Laporan tersebut menuduh adanya dugaan pembiaran atau keterlibatan dalam aktivitas yang berkaitan dengan klub-klub sepak bola yang berbasis di permukiman yang dipersengketakan di wilayah Palestina.
Aduan itu disampaikan dalam bentuk dokumen komprehensif yang dikirimkan langsung ke kantor jaksa ICC pada pertengahan Februari.
Dokumen Tebal dan Koalisi Penggugat
Pengaduan tersebut diajukan oleh koalisi organisasi advokasi hak asasi manusia dan solidaritas olahraga internasional.
Beberapa kelompok yang disebut terlibat antara lain Irish Sport for Palestine, Scottish Sport for Palestine, hingga jaringan advokasi hukum dan HAM lintas negara.
Dalam pernyataan bersama yang dikutip sejumlah media internasional, para penggugat menilai badan sepak bola dunia dan Eropa itu dinilai belum mengambil langkah tegas terkait keberadaan klub-klub yang beroperasi di wilayah yang statusnya diperdebatkan secara hukum internasional.
Pakar Hukum Internasional Nilai Penculikan Presiden Venezuela Melanggar Kedaulatan Negara
Fokus Tuduhan
Inti pengaduan menitikberatkan pada dugaan bahwa klub-klub yang beroperasi di area permukiman tersebut masih terdaftar atau diakui dalam struktur kompetisi yang berada di bawah yurisdiksi federasi sepak bola terkait.
Para pelapor menilai hal itu berpotensi melanggar prinsip-prinsip hukum internasional yang berlaku.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak FIFA maupun UEFA terkait laporan tersebut.
Proses di ICC sendiri dikenal panjang dan melalui tahapan verifikasi awal sebelum berlanjut ke penyelidikan formal.
Respons dan Implikasi Global
Kasus ini berpotensi menjadi sorotan besar di dunia olahraga internasional, mengingat posisi strategis FIFA sebagai induk sepak bola dunia dan UEFA sebagai otoritas tertinggi sepak bola Eropa.
Jika proses hukum berlanjut, dampaknya dapat merambah ke berbagai aspek tata kelola olahraga global.
Pengamat menilai bahwa isu ini bukan hanya persoalan olahraga, tetapi juga menyentuh ranah geopolitik dan hukum internasional.
Meski demikian, ICC belum mengumumkan secara resmi apakah laporan tersebut akan ditindaklanjuti ke tahap investigasi.
Analisis Singkat
- Dampak Reputasi: Tuduhan ini dapat memengaruhi citra FIFA dan UEFA di mata publik internasional.
- Aspek Hukum: ICC akan melakukan kajian awal untuk menentukan yurisdiksi dan kelayakan kasus.
- Dimensi Politik: Isu Palestina kerap memicu respons global yang sensitif dan kompleks.

