Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK Usai Ambil Sumpah di Istana

SulawesiPos.com – Adies kadir resmi menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usai pengambilan sumpah di Istana Kepresidenan, Kamis (5/2/2026).

Adies tiba di Istana Kepresidenan pukul 15.27 WIB, mengenakan setelan jas berwarna hitam, dasi biru muda, dan kopiah hitam.

Ketibaannya disambut langsung oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan.

Saat pengambilan sumpah, ia memakai pakaian kebesaran Hakim MK.

Adies Kadir sebelumnya terpilih sebagai hakim MK melalui mekanisme di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan terkait calon hakim konstitusi pengganti.

Ia kemudian akan bertugas menggantikan Arief Hidayat yang purnatugas sejak Rabu (4/2/2026).

BACA JUGA: 
Calon Hakim MK Kembali Disorot, Penunjukan Dinilai Sarat Kepentingan Politik DPR

SulawesiPos.com – Adies kadir resmi menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usai pengambilan sumpah di Istana Kepresidenan, Kamis (5/2/2026).

Adies tiba di Istana Kepresidenan pukul 15.27 WIB, mengenakan setelan jas berwarna hitam, dasi biru muda, dan kopiah hitam.

Ketibaannya disambut langsung oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan.

Saat pengambilan sumpah, ia memakai pakaian kebesaran Hakim MK.

Adies Kadir sebelumnya terpilih sebagai hakim MK melalui mekanisme di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan terkait calon hakim konstitusi pengganti.

Ia kemudian akan bertugas menggantikan Arief Hidayat yang purnatugas sejak Rabu (4/2/2026).

BACA JUGA: 
Penempatan Prajurit pada UU TNI Digugat di MK, DPR Nyatakan Penempatannya Dibatasi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru