24 C
Makassar
3 February 2026, 5:06 AM WITA

Usai Dinonaktifkan Sementara, Kapolresta Sleman dan Kasatlantas Jalani Pemeriksaan Propam

Selain kedua pejabat tersebut, Polda DIY juga akan memeriksa penyidik yang menangani langsung kasus Hogi Minaya.

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi hasil audit internal untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik.

“(Ada arah untuk pemeriksaan pelanggaran kode etik) iya,” jawabnya singkat.

Lebih lanjut, Anggoro menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan penguatan pengawasan internal kepada seluruh jajaran kepolisian, baik di tingkat Polda maupun Polres.

Arahan tersebut disampaikan sebagai langkah evaluasi dan pembenahan internal.

“Kejadian Sleman, kurangnya koordinasi pengawasan dari atasan, koordinasi kepada pembina fungsi, menyebabkan proses penyidikan terganggu,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelatihan penerapan KUHP dan KUHAP baru sebenarnya telah dilakukan sejak 2023 melalui puluhan kegiatan pelatihan guna meningkatkan pemahaman aparat terhadap prosedur penyidikan.

“Namun, kalau memang dalam pelaksanaannya masih ada kekurangan, kami akan perbaiki terus. Perintah untuk melaksanakan secara profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan pelayanan kepada masyarakat, terus dilakukan oleh Polda DIY dan jajarannya,” tegasnya.

Baca Juga: 
Haidar Alwi Tanggapi Putusan MK Tentang Penugasan Polri di Jabatan ASN

Selain kedua pejabat tersebut, Polda DIY juga akan memeriksa penyidik yang menangani langsung kasus Hogi Minaya.

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi hasil audit internal untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik.

“(Ada arah untuk pemeriksaan pelanggaran kode etik) iya,” jawabnya singkat.

Lebih lanjut, Anggoro menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan penguatan pengawasan internal kepada seluruh jajaran kepolisian, baik di tingkat Polda maupun Polres.

Arahan tersebut disampaikan sebagai langkah evaluasi dan pembenahan internal.

“Kejadian Sleman, kurangnya koordinasi pengawasan dari atasan, koordinasi kepada pembina fungsi, menyebabkan proses penyidikan terganggu,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelatihan penerapan KUHP dan KUHAP baru sebenarnya telah dilakukan sejak 2023 melalui puluhan kegiatan pelatihan guna meningkatkan pemahaman aparat terhadap prosedur penyidikan.

“Namun, kalau memang dalam pelaksanaannya masih ada kekurangan, kami akan perbaiki terus. Perintah untuk melaksanakan secara profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan pelayanan kepada masyarakat, terus dilakukan oleh Polda DIY dan jajarannya,” tegasnya.

Baca Juga: 
LBH Gekira Sebut KUHP Baru Perkuat Perlindungan Kebebasan Beragama

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/