30 C
Makassar
18 January 2026, 15:59 PM WITA

Audiensi Komisi Yudisial Ke Mahkamah Agung, Sepakat Perkuat Kolaborasi dan Koordinasi di Bidang Kehakiman

Overview:

  • KY melakukan audiensi di MA dan mulai bersanding dalam menjalankan fungsi pengawasan dan rekrutmen.
  • Dalam pertemuan ini, digagas ide pengembangan Portal Bersama untuk integrasi data pengaduan masyarakat dan transparansi informasi kehakiman.
  • KY didorong untuk lebih aktif mensosialisasikan fungsi perlindungan/advokasi bagi hakim agar tercipta hubungan yang lebih harmonis di lapangan.

SulawesiPos.com – Mahkamah Agung (MA) menerima audiensi resmi dari jajaran Komisi Yudisial (KY) guna memperkuat koordinasi antar-lembaga negara di bidang kehakiman.

Pertemuan ini berlangsung di Lantai 13 Tower Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu (14/1/2026).

Forum ini menjadi momentum untuk menyelaraskan persepsi terkait pengawasan, rekrutmen, hingga perlindungan terhadap martabat hakim di Indonesia.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menyambut langsung kehadiran Ketua KY, Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran komisioner lainnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh pejabat teras kedua lembaga, termasuk para Ketua Kamar dari berbagai bidang di Mahkamah Agung dan para Ketua Bidang di Komisi Yudisial.

Baca Juga: 
Habiburokhman Jamin KUHP dan KUHAP Baru Lindungi Pandji Pragiwaksono

Dalam dialog tersebut, Ketua KY menekankan pentingnya tindak lanjut yang nyata setelah pertemuan ini, terutama dalam hal rekrutmen hakim dan pelayanan informasi.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua KY berharap adanya kesamaan persepsi agar tidak terjadi miskomunikasi dalam pelaksanaan tugas lapangan.

“Tentu kami ingin ada suatu dialog dan tindak lanjut terkait peningkatan pelayanan publik, sistem rekrutmen, dan layanan informasi sehingga ada komunikasi yang lancar antara KY dan MA,” ungkap Ketua KY.

Ketua Mahkamah Agung merespons positif harapan tersebut dengan menegaskan komitmen kolaborasi.

Prof. Sunarto menyatakan bahwa MA tidak melihat KY sebagai rival, melainkan sebagai mitra strategis yang saling melengkapi.

Overview:

  • KY melakukan audiensi di MA dan mulai bersanding dalam menjalankan fungsi pengawasan dan rekrutmen.
  • Dalam pertemuan ini, digagas ide pengembangan Portal Bersama untuk integrasi data pengaduan masyarakat dan transparansi informasi kehakiman.
  • KY didorong untuk lebih aktif mensosialisasikan fungsi perlindungan/advokasi bagi hakim agar tercipta hubungan yang lebih harmonis di lapangan.

SulawesiPos.com – Mahkamah Agung (MA) menerima audiensi resmi dari jajaran Komisi Yudisial (KY) guna memperkuat koordinasi antar-lembaga negara di bidang kehakiman.

Pertemuan ini berlangsung di Lantai 13 Tower Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu (14/1/2026).

Forum ini menjadi momentum untuk menyelaraskan persepsi terkait pengawasan, rekrutmen, hingga perlindungan terhadap martabat hakim di Indonesia.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menyambut langsung kehadiran Ketua KY, Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran komisioner lainnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh pejabat teras kedua lembaga, termasuk para Ketua Kamar dari berbagai bidang di Mahkamah Agung dan para Ketua Bidang di Komisi Yudisial.

Baca Juga: 
Laporan Tahunan MK: UU TNI Paling Banyak Digugat dan Kecepatan Putus Perkara Meningkat

Dalam dialog tersebut, Ketua KY menekankan pentingnya tindak lanjut yang nyata setelah pertemuan ini, terutama dalam hal rekrutmen hakim dan pelayanan informasi.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua KY berharap adanya kesamaan persepsi agar tidak terjadi miskomunikasi dalam pelaksanaan tugas lapangan.

“Tentu kami ingin ada suatu dialog dan tindak lanjut terkait peningkatan pelayanan publik, sistem rekrutmen, dan layanan informasi sehingga ada komunikasi yang lancar antara KY dan MA,” ungkap Ketua KY.

Ketua Mahkamah Agung merespons positif harapan tersebut dengan menegaskan komitmen kolaborasi.

Prof. Sunarto menyatakan bahwa MA tidak melihat KY sebagai rival, melainkan sebagai mitra strategis yang saling melengkapi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/