27 C
Makassar
18 January 2026, 19:04 PM WITA

Menkum Sebut Telah Bentuk 76 Ribu Posbankum Demi Wujudkan Pemerataan Keadilan

Overview:

  • Supratman sebut telah mendirikan 76 ribu Posbankum yang berada di 32 Provinsi di Seluruh Indonesia
  • Hal ini jauh melampaui target Kemenkum 2025 yang hanya menargetkan 7 ribu Posbankum
  • Menkum mengklaim capaian ini berkat kolaborasi lintas kementerian untuk mewujudkan visi Presiden

SulawesiPos.com – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengungkapkan pencapaian signifikan dalam upaya pemerataan akses hukum di Indonesia.

Saat ini, lebih dari 76.000 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah resmi terbentuk dan tersebar di 32 provinsi di seluruh tanah air.

Langkah masif ini merupakan bentuk komitmen nyata dari Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan agar setiap lapisan masyarakat, khususnya masyarakat kelas bawah, memiliki kemudahan dalam mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

“Hari ini sudah terbentuk (lebih dari) 76.000 posbankum di seluruh Indonesia, di 32 provinsi,” ujar Supratman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/1/2026) dikutip dari Antara.

Pencapaian ini terbilang luar biasa mengingat target yang ditetapkan Kementerian Hukum (Kemenkum) pada tahun 2025 sebelumnya hanya menyasar pembentukan Posbankum di 7.000 desa atau kelurahan.

Baca Juga: 
Menkum: KUHP dan KUHAP Produk Politik, Tak Bisa Puaskan Semua Pihak

Meledaknya jumlah Posbankum hingga menyentuh angka 76 ribu ini dimungkinkan berkat kolaborasi erat lintas kementerian.

Supratman menjelaskan bahwa Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama secara intensif dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Dalam Negeri untuk merealisasikan visi tersebut.

“Bagi kami sebagai pembantu Presiden, kami tahu bahwa bapak Presiden itu akan selalu konsentrasi, fokus untuk melaksanakan program yang beliau sudah pikirkan,” tegasnya.

Informasi ini disampaikan Menkum di sela-sela agenda silaturahmi bersama para pemimpin redaksi (pemred) media massa yang digelar di Gedung Kemenkum, Jakarta, Jumat (9/1).

diskusi tersebut, Menkum juga membedah isu-isu krusial lainnya seperti implementasi KUHP dan KUHAP baru serta transformasi digital di lingkungan kementerian.

Overview:

  • Supratman sebut telah mendirikan 76 ribu Posbankum yang berada di 32 Provinsi di Seluruh Indonesia
  • Hal ini jauh melampaui target Kemenkum 2025 yang hanya menargetkan 7 ribu Posbankum
  • Menkum mengklaim capaian ini berkat kolaborasi lintas kementerian untuk mewujudkan visi Presiden

SulawesiPos.com – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengungkapkan pencapaian signifikan dalam upaya pemerataan akses hukum di Indonesia.

Saat ini, lebih dari 76.000 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah resmi terbentuk dan tersebar di 32 provinsi di seluruh tanah air.

Langkah masif ini merupakan bentuk komitmen nyata dari Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan agar setiap lapisan masyarakat, khususnya masyarakat kelas bawah, memiliki kemudahan dalam mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

“Hari ini sudah terbentuk (lebih dari) 76.000 posbankum di seluruh Indonesia, di 32 provinsi,” ujar Supratman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/1/2026) dikutip dari Antara.

Pencapaian ini terbilang luar biasa mengingat target yang ditetapkan Kementerian Hukum (Kemenkum) pada tahun 2025 sebelumnya hanya menyasar pembentukan Posbankum di 7.000 desa atau kelurahan.

Baca Juga: 
Aurelie Moeremans Bagi Cerita Pilu Lewat Buku "Broken Strings", Isu Hukum Jadi Sorotan

Meledaknya jumlah Posbankum hingga menyentuh angka 76 ribu ini dimungkinkan berkat kolaborasi erat lintas kementerian.

Supratman menjelaskan bahwa Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama secara intensif dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Dalam Negeri untuk merealisasikan visi tersebut.

“Bagi kami sebagai pembantu Presiden, kami tahu bahwa bapak Presiden itu akan selalu konsentrasi, fokus untuk melaksanakan program yang beliau sudah pikirkan,” tegasnya.

Informasi ini disampaikan Menkum di sela-sela agenda silaturahmi bersama para pemimpin redaksi (pemred) media massa yang digelar di Gedung Kemenkum, Jakarta, Jumat (9/1).

diskusi tersebut, Menkum juga membedah isu-isu krusial lainnya seperti implementasi KUHP dan KUHAP baru serta transformasi digital di lingkungan kementerian.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/