Program prioritas nasional tetap dibiayai melalui APBN sesuai kerangka fiskal, sementara pembiayaan pembangunan lainnya didukung Danantara.
Skema ini dinilai menjaga disiplin fiskal sekaligus membuka sumber pembiayaan alternatif tanpa membebani anggaran negara.
Komitmen fiskal tersebut tercermin dari realisasi defisit APBN 2025 sebesar 2,92%—masih di bawah ambang 3%—serta target defisit APBN 2026 sebesar 2,68%.
Kebijakan fiskal pendukung fundamental ekonomi
Salah satu program prioritas yang dibiayai APBN adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah memposisikannya sebagai investasi strategis pembangunan sumber daya manusia, dengan 22.091 dapur komunitas beroperasi, menjangkau lebih dari 55 juta penerima manfaat, serta menciptakan lebih dari 1 juta lapangan kerja.
Di sisi lain, efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 difokuskan pada pengendalian belanja administratif tanpa mengurangi program pembangunan utama.
Pada sektor pasar modal, reformasi struktural juga terus dipercepat melalui koordinasi pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Langkah yang ditempuh antara lain peningkatan minimum free float menjadi 15%, penguatan transparansi ultimate beneficial ownership, percepatan demutualisasi bursa, serta peningkatan kualitas keterbukaan informasi.
Draf regulasinya dijadwalkan terbit pada Maret 2026 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ke depan, pemerintah menegaskan komitmen menjaga kredibilitas kebijakan melalui disiplin fiskal, transparansi tata kelola Danantara, reformasi pasar modal, serta penguatan koordinasi antarkementerian dan lembaga.

