Overview
- Kapolri Listyo Sigit menegaskan Polri memantau indikasi tindak pidana pasar modal.
- Pengawasan difokuskan pada praktik manipulatif seperti “saham gorengan”.
- Bareskrim telah menangani tiga kasus besar dan menetapkan sejumlah tersangka.
SulawesiPos.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan institusinya terus memantau potensi tindak pidana di sektor pasar modal.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan dalam ekosistem perdagangan saham nasional, khususnya dari praktik manipulatif yang merugikan investor.
“Kita terus ikuti siapa yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut, khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan,” kata Kapolri usai Rapat Pimpinan Polri 2026 di Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026).
Selain memantau pelaku, Polri juga mengikuti dinamika dan fluktuasi pasar saham.
Menurut Sigit, pengawasan tersebut penting agar kondisi fundamental pasar tetap sehat.
Ia berharap saham-saham dengan kinerja fundamental kuat tetap terjaga sehingga menopang stabilitas pasar modal secara keseluruhan.
“Di satu sisi kami mendorong untuk saham-saham fundamental terus bisa terjaga dengan baik sehingga kemudian fundamental dari pasar saham juga betul-betul bisa terjaga,” ujarnya.
Tiga Kasus Sudah Ditangani Bareskrim
Dalam perkembangan penegakan hukum, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menangani tiga perkara dugaan tindak pidana pasar modal.
Kasus tersebut melibatkan:
- PT Multi Makmur Lemindo
- PT Narada Asset Manajemen
- PT Minna Padi Aset Manajemen

