Overview
- KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
- Dari tujuh orang yang diamankan, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
- Dugaan suap berkaitan dengan percepatan eksekusi lahan di wilayah Tapos, Kota Depok.
SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.
Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (5/2/2026) sore hingga malam hari tersebut, tim KPK mengamankan tujuh orang.
Operasi senyap ini dilakukan setelah KPK menduga adanya aliran uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum.
Dugaan transaksi tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melakukan penindakan langsung di lapangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Ia menjelaskan, tiga orang berasal dari internal PN Depok, sementara empat lainnya merupakan pihak swasta, PT Karabha Digdaya, termasuk seorang direktur.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan, tim mengamankan sejumlah tujuh orang,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Lima Tersangka
Dari tujuh orang yang diamankan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:
- I Wayan Eka Mariarta, Ketua PN Depok
- Bambang Setyawan, Wakil Ketua PN Depok
- Yohansyah Maruanaya, Jurusita PN Depok
- Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya
- Berliana Tri Ikusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya
Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Bambang Setyawan diduga menerima suap terkait upaya percepatan proses eksekusi lahan di wilayah Tapos, Kota Depok.

