Harga Emas Antam Melonjak Rp167 Ribu, Kembali Sentuh Level Fantastis Rp3 Juta per Gram

Overview

  • Harga emas batangan produksi Antam tercatat mengalami kenaikan signifikan hingga Rp 167 ribu per gram dalam perdagangan terbaru di laman Logam Mulia.

  • Kenaikan harga terjadi pada hampir seluruh pecahan emas, sementara nilai buyback justru mengalami penurunan.

  • Perubahan harga ini turut disertai ketentuan pajak pembelian emas batangan yang perlu diperhatikan oleh calon pembeli.

SulawesiPos.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Senin (29/1/2026).

Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pukul 10.28 WIB, harga emas naik signifikan sebesar Rp167.000, sehingga berada di level Rp3.027.000 per gram.

Kenaikan ini cukup kontras jika dibandingkan dengan harga sebelumnya. Pada perdagangan Sabtu (31/1), emas Antam masih dibanderol Rp2.860.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan justru mengalami penurunan Rp21.000, menjadi Rp2.633.000 per gram.

Adapun rincian harga emas batangan Antam berbagai pecahan pada hari ini sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.563.500
  • 1 gram: Rp3.027.000
  • 2 gram: Rp5.994.000
  • 3 gram: Rp8.966.000
  • 5 gram: Rp14.910.000
  • 10 gram: Rp29.765.000
  • 25 gram: Rp74.287.000
  • 50 gram: Rp148.495.000
  • 100 gram: Rp296.912.000
  • 250 gram: Rp742.015.000
  • 500 gram: Rp1.483.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.967.600.000
BACA JUGA: 
Galeri24 Sentuh Rp2,7 Juta, Ini Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini

Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam

Perlu diketahui, harga tersebut belum termasuk pajak PPh.

Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Dalam setiap transaksi, pembeli akan menerima bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari ketentuan perpajakan.

Overview

  • Harga emas batangan produksi Antam tercatat mengalami kenaikan signifikan hingga Rp 167 ribu per gram dalam perdagangan terbaru di laman Logam Mulia.

  • Kenaikan harga terjadi pada hampir seluruh pecahan emas, sementara nilai buyback justru mengalami penurunan.

  • Perubahan harga ini turut disertai ketentuan pajak pembelian emas batangan yang perlu diperhatikan oleh calon pembeli.

SulawesiPos.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Senin (29/1/2026).

Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pukul 10.28 WIB, harga emas naik signifikan sebesar Rp167.000, sehingga berada di level Rp3.027.000 per gram.

Kenaikan ini cukup kontras jika dibandingkan dengan harga sebelumnya. Pada perdagangan Sabtu (31/1), emas Antam masih dibanderol Rp2.860.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan justru mengalami penurunan Rp21.000, menjadi Rp2.633.000 per gram.

Adapun rincian harga emas batangan Antam berbagai pecahan pada hari ini sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.563.500
  • 1 gram: Rp3.027.000
  • 2 gram: Rp5.994.000
  • 3 gram: Rp8.966.000
  • 5 gram: Rp14.910.000
  • 10 gram: Rp29.765.000
  • 25 gram: Rp74.287.000
  • 50 gram: Rp148.495.000
  • 100 gram: Rp296.912.000
  • 250 gram: Rp742.015.000
  • 500 gram: Rp1.483.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.967.600.000
BACA JUGA: 
Emas Pegadaian Kompak Naik, Cek Harga Terbaru Galeri24 dan UBS di Sini

Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam

Perlu diketahui, harga tersebut belum termasuk pajak PPh.

Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Dalam setiap transaksi, pembeli akan menerima bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari ketentuan perpajakan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru